Kemensos Siapkan “Omnibus Law” Perkuat Pembangunan Kesos

Tuesday, 14 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Kementerian Sosial terus mendorong penataan regulasi dengan tujuan untuk segera memberikan penguatan terhadap peran pekerja sosial. 

Salah satu langkah penting yang kini tengah dilakukan adalah menyederhanakan 420 peraturan Menteri Sosial menjadi 100 peraturan, atau semacam omnibus law terhadap regulasi di bidang kesejahteraan sosial. Peraturan yang disederhanakan merupakan regulasi mulai tahun 1955 sampai dengan 2019.

Topik ini mengemuka dalam perbincangan Menteri Sosial Juliari P Batubara dengan delegasi Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI) di ruang Rapat Lantai ll, di Jakarta, Senin (13/1/2020).

“Saya minta agar dilakukan penyederhanaan peraturan Menteri Sosial. Jadi regulasi mengenai pekerjaan sosial ini menjadi ringkas semacam omnibus law. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat dan maksimal,” kata Mensos, dalam kesempatan itu. 

Penyusunan regulasi ini juga termasuk di dalamnya Permensos yang tengah disiapkan untuk pelaksanaan UU 14/2019 tentang Pekerjaan Sosial.

Terkait dengan hal ini, Biro Hukum Kementerian Sosial kini tengah bekerja intensif menginventarisasi lebih dari 420 peraturan Menteri Sosial untuk disederhanakan. “Saya minta nanti hanya tertinggal 100 peraturan Menteri Sosial saja,” kata Mensos.

Penyederhanaan peraturan ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas pelayanan yang diberikan oleh para pekerja sosial menyusul diterbitkannya UU No. 14 tahun 2019, tahun lalu. Untuk mengimplementasikan ketentuan dalam UU ini, diperlukan peraturan pendukung, termasuk peraturan Menteri Sosial. 

Langkah ini untuk memastikan bahwa regulasi yang nantinya tersisa benar-benar bisa memperkuat dan menunjang kinerja para pekerja sosial. “Jadi jangan sampai masih ada peraturan yang di dalamnya terdapat ketentuan yang justru membuat kita kesulitan sendiri,” kata Sekjen.

Selain regulasi, topik lain yang disinggung dalam pertemuan ini – masih dalam konteks penguatan peran pekerja sosial, adalah percepatan proses pembangunan kampus baru Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung. Pembangunan kampus baru erat hubungannya dengan ketersediaan sarana dan prasarana bagi pembentukan SDM pekerjaan sosial yang disyaratkan dalam UU. 

See also  Dukung Kemudahan Perizinan Usaha, Kementerian PUPR Luncurkan Layanan SIMBG

Sekretaris Jenderal Hartono Laras menyatakan, dalam pertemuan itu, KPSI yang hadir dengan 15 pilar di bawahnya, menyampaikan harapan besar agar langkah-langkah di atas bisa segera direalisasikan. Harapan KPSI kepada Kementerian Sosial juga penyediaan sarana prasarana berupa pembangunan kampus Poltekesos Bandung.

Juga sejalan dengan diterbitkannya UU No. 14/2019 merupakan pengakuan terhadap profesi pekerjaan sosial. Konsekuensinya, kata Sekjen, maka dibutuhkan sarana pembinaan terhadap profesi itu, dalam hal ini kampus yang representatif.

Menurut Hartono, Menteri Sosial menyambut baik harapan KPSI tersebut. Untuk mendorong harapan ini, Mensos memerintahkan Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial untuk berperan aktif, terutama melalui Pusat Pengembangan Profesi (Pusbangprof).

“Ke depan, Mensos menghendaki adanya pola pembibitan dari pengembangan kampus Polteksos. Jadi seperti sekolah-sekolah kedinasan,” kata Hartono. Dalam audiensi ini, hadir Ketua KPSI Toto Utomo Budi Santoso dengan pimpinan dari 15 pilar KPSI.

Berita Terkait

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Menteri Dody Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Fungsional Juli 2026
Kementrans Gandeng Perusahaan Ekraf Dukung UMKM Kawasan Transmigrasi
KSP Tinjau Progress Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung-Tempino-Jambi di Jembatan Musi V Garapan Hutama Karya
Mendes Yandri Puji Desa Tuntang, Berhasil Maksimalkan Potensi Majukan Desa
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatra
Genap Satu Tahun Beroperasi, PLTU Suralaya Perkuat Kelistrikan Nasional Ramah Lingkungan
Dukung Wisata Joglosemar, Jasa Marga Beberkan Kinerja Tol Jateng-DIY Di Hadapan DPR
HK Mengajar “Inspiring Leaders Hadir di Medan, Perkuat Kesiapan Pelajar Menghadapi Dunia Kerja, Digitalisasi Konstruksi, dan Keselamatan Berkendara

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 18:20 WIB

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Menteri Dody Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Fungsional Juli 2026

Monday, 25 May 2026 - 20:19 WIB

Kementrans Gandeng Perusahaan Ekraf Dukung UMKM Kawasan Transmigrasi

Monday, 25 May 2026 - 14:11 WIB

KSP Tinjau Progress Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung-Tempino-Jambi di Jembatan Musi V Garapan Hutama Karya

Sunday, 24 May 2026 - 18:47 WIB

Mendes Yandri Puji Desa Tuntang, Berhasil Maksimalkan Potensi Majukan Desa

Saturday, 23 May 2026 - 22:11 WIB

Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatra

Berita Terbaru