Indonesia-AS Sepakati Langkah Lanjutan Negosiasi Tarif Resiprokal

Saturday, 12 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 daelpos.com – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk mengintensifkan perundingan tarif timbal balik atau resiprokal perdagangan ekonomi, dalam tiga minggu ke depan untuk memastikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

Kesepakatan itu dihasilkan setelah delegasi Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan pertemuan dengan U.S. Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer pada Rabu (9/7/2025).

Pertemuan itu menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat kerja sama perdagangan antara Indonesia dan AS.

Menyusul pengumuman Presiden AS Donald Trump pada 7 Juli 2025, Delegasi Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diterima oleh Pemerintah AS untuk membahas kelanjutan kesepakatan tarif. Hal ini mencerminkan kuatnya komitmen kedua negara untuk menjaga stabilitas hubungan dagang.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan apresiasi atas proses negosiasi yang selama ini berjalan konstruktif dengan pihak AS.

Perundingan mencakup isu-isu tarif, hambatan non-tarif, ekonomi digital, keamanan ekonomi, serta kerja sama komersial dan investasi.

“Kita sudah memiliki pemahaman yang sama dengan AS terkait progres perundingan. Ke depan, kita akan terus berupaya menuntaskan negosiasi ini dengan prinsip saling menguntungkan,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (10/7/2025).

Menko Airlangga juga menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan AS selama ini terjalin sangat baik dan perlu terus diperkuat.

“Kita ingin meningkatkan hubungan komersial Indonesia dengan AS. Minggu lalu, perusahaan-perusahaan Indonesia di bidang pertanian dan energi telah menandatangani MoU dengan perusahaan-perusahaan AS untuk pembelian produk unggulan AS dan meningkatkan investasi,” lanjut Menko Airlangga.

Indonesia dan AS juga melihat potensi besar untuk memperluas kerja sama di sektor strategis seperti mineral kritis.

See also  Menjadi Rumah Rakyat yang Sesungguhnya

“AS menunjukkan ketertarikan yang kuat untuk memperkuat kemitraan di bidang mineral kritis. Indonesia memiliki cadangan besar nikel, tembaga, dan kobalt, dan kita perlu mengoptimalkan potensi kerja sama pengolahan mineral kritis tersebut,” ungkap Menko Airlangga.

Indonesia akan melanjutkan negosiasi dengan AS dengan itikad baik, memastikan bahwa kerja sama yang terjalin mampu memberikan manfaat yang nyata bagi kedua negara.

Berita Terkait

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru
Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat
Perkuat Kelembagaan di Kementerian PU, Menteri Dody Lantik Kepala Biro Hukum, Kepala BPJT dan Staf Khusus Menteri
Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 18:59 WIB

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Monday, 22 June 2026 - 18:45 WIB

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 

Monday, 22 June 2026 - 18:26 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional

Sunday, 21 June 2026 - 14:10 WIB

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Sunday, 21 June 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB