Kronologi, Helmy di Nonaktifkan dari Dirut TVRI

Friday, 17 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto / Antara

Foto / Antara

Gara-gara Siaran Liga Inggris

DAELPOS,com – Helmy Yahya menjelaskan kronologi pemberhentian dirinya dari posisi Direktur Utama TVRI. Helmy mengungkapkan sebelum diberhentikan, Dewan Pengawas terlebih dulu menonaktifkan dirinya dari posisi Dirut.

“Tanggal 4 Desember 2019 saya dinonaktifkan. Saya kaget, oleh karena itu tanggal 5 Desember saya melakukan perlawanan dengan mengatakan SK itu tidak sah,” jelas Helmy, Jumat siang (17/1/2020).

Helmy mengatakan penonaktifan disampaikan melalui surat dua halaman, dan dilandasi sejumlah alasan. Sejak penonaktifan tersebut, mediasi terus dilakukan oleh sejumlah pihak termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dirinya diminta untuk tidak berbicara di media.

Akhirnya, kata dia, Kominfo menyampaikan tidak boleh ada pemecatan.

“Ke semua orang kami datang. Kami bertemu dengan beberapa tokoh DPR, ke BPK, juga menghadap ke Mensesneg dan perintahnya sama, saya diminta untuk menyampaikan pembelaan,” beber Helmy.

Helmy kemudian melakukan pembelaan terhadap surat dua halaman yang menonaktifkan dirinya itu. Pembelaan dilayangkan melalui surat sebanyak 27 halaman.

Semua yang menjadi dasar penonaktifan dirinya oleh Dewan Pengawas dijawab Helmy secara detail.

“Saya menjawab 27 halaman dengan lampiran 1.200 halaman, nggak main-main. Semua catatan yang kata mereka menjadi catatan saya, saya jawab dan sudah saya sampaikan 18 Desember 2019,” ujar Helmy.

Helmy mengatakan surat pembelaannya itu mendapat dukungan juga dari jajaran direksi TVRI lainnya yang dibuktikan dengan tandatangan bersama.

Dia menekankan dalam bekerja, direksi TVRI yang berjumlah enam orang memimpin dengan sistem kolektif kolegial, sehingga apa yang dilakukan oleh direksi merupakan hasil keputusan bersama.

“Kelima direksi mendukung pembelaan saya karena catatan pemberhentian penonaktifan saya itu adalah catatan atas tindakan operasional yang sudah kami putuskan secara kolektif kolegial,” jelas Helmy.

See also  Presiden Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Namun, pembelaan Helmy tidak diterima. Dia tetap dipanggil Dewan Pengawas dan diberitahukan bahwa dirinya diberhentikan.

Sejak penonaktifan Helmy sebagai Dirut, Dewan Pengawas menunjuk Direktur Teknik LPP TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Dirut, menggantikan Helmy.

Helmy lebih jauh menyebutkan salah satu dasar pemberhentian dirinya yakni mengenai pembelian hak siar siaran langsung Liga Inggris yang dinilai tidak tertib administrasi.

Menurut Helmy, pembelian siaran Liga Inggris bertujuan agar TVRI memiliki sebuah konten yang membuat semua orang menonton TVRI.

“Semua stasiun di dunia tentu ingin memiliki sebuah program killer konten atau lokomotif konten yang membuat orang menonton. TVRI karena kepercayaan orang, karena jangkauan kami lima kali lipat dari tv lain, akhirnya kami mendapatkan kerja sama dengan Mola TV untuk menayangkan Liga Inggris, ” jelas Helmy seperti dilansir Antara.

Direktur Program Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra menjelaskan bahwa sehubungan pembelian hak siar siaran langsung Liga Inggris, jajaran direksi telah melaporkan kepada Dewan Pengawas secara informal maupun administratif.

Dewan Pengawas, kata Apni, juga telah mengeluarkan surat berisi arahan soal penanyangan Liga inggris itu.

Dalam arahannya, Dewas meminta direksi melaksanakan tertib administrasi atas perubahan pola acara dan anggaran TVRI, sehubungan dengan penayangan Liga Inggris dan tetap menjaga keseimbangan program siaran TVRI.

Dewas juga mengingatkan direksi agar tetap memperhitungkan fungsi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik, dengan memastikan penayangan Liga Inggris tetap mampu menunjukan nilai-nilai nasionalitas serta membangkitkan motivasi bagi peningkatan prestasi sepak bola nasional.

Sementara pengadaan atau sewa alat untuk kebutuhan siaran Liga Inggris agar sesuai peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan keuangannya.

Sejumlah arahan itu menunjukkan dukungan Dewan Pengawas atas penayangan Liga Inggris di TVRI. Terlebih, kata Apni, Dewan Pengawas turut hadir saat peluncuran penayangan Liga Inggris oleh TVRI.[]

Berita Terkait

Menteri ESDM Pastikan Backbone Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru
Layani Nasabah, BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Periode Libur Nataru
Sukseskan Swasembada Energi, PHE Berhasil Temukan Cadangan Minyak Baru di Sumatra Selatan
Yulian Gunhar Soroti Insiden Meledaknya Smelter PT Monokem Surya di Karawang
Dukung Layanan Air Minum Perpipaan di Surakarta dan Sekitarnya, Wamen Diana Apresiasi Pembangunan SPAM Regional Wosusokas
Gandeng Bank Mandiri, Jakarta LavAni Livin’ Transmedia Siap Gebrak Proliga 2025
Wamen Diana: Underpass Joglo di Surakarta Tuntas Akhir Desember 2024
Jasamarga Lakukan Penutupan Contraflow Arah Cikampek Jalan Tol Japek

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 15:20 WIB

Menteri ESDM Pastikan Backbone Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru

Monday, 23 December 2024 - 14:31 WIB

Layani Nasabah, BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Periode Libur Nataru

Monday, 23 December 2024 - 14:12 WIB

Sukseskan Swasembada Energi, PHE Berhasil Temukan Cadangan Minyak Baru di Sumatra Selatan

Sunday, 22 December 2024 - 17:46 WIB

Yulian Gunhar Soroti Insiden Meledaknya Smelter PT Monokem Surya di Karawang

Sunday, 22 December 2024 - 17:29 WIB

Dukung Layanan Air Minum Perpipaan di Surakarta dan Sekitarnya, Wamen Diana Apresiasi Pembangunan SPAM Regional Wosusokas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri PU Tinjau Tol Probolinggo–Banyuwangi Segmen Gending–Kraksaan

Monday, 23 Dec 2024 - 23:02 WIB