Kronologi, Helmy di Nonaktifkan dari Dirut TVRI

Friday, 17 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto / Antara

Foto / Antara

Gara-gara Siaran Liga Inggris

DAELPOS,com – Helmy Yahya menjelaskan kronologi pemberhentian dirinya dari posisi Direktur Utama TVRI. Helmy mengungkapkan sebelum diberhentikan, Dewan Pengawas terlebih dulu menonaktifkan dirinya dari posisi Dirut.

“Tanggal 4 Desember 2019 saya dinonaktifkan. Saya kaget, oleh karena itu tanggal 5 Desember saya melakukan perlawanan dengan mengatakan SK itu tidak sah,” jelas Helmy, Jumat siang (17/1/2020).

Helmy mengatakan penonaktifan disampaikan melalui surat dua halaman, dan dilandasi sejumlah alasan. Sejak penonaktifan tersebut, mediasi terus dilakukan oleh sejumlah pihak termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dirinya diminta untuk tidak berbicara di media.

Akhirnya, kata dia, Kominfo menyampaikan tidak boleh ada pemecatan.

“Ke semua orang kami datang. Kami bertemu dengan beberapa tokoh DPR, ke BPK, juga menghadap ke Mensesneg dan perintahnya sama, saya diminta untuk menyampaikan pembelaan,” beber Helmy.

Helmy kemudian melakukan pembelaan terhadap surat dua halaman yang menonaktifkan dirinya itu. Pembelaan dilayangkan melalui surat sebanyak 27 halaman.

Semua yang menjadi dasar penonaktifan dirinya oleh Dewan Pengawas dijawab Helmy secara detail.

“Saya menjawab 27 halaman dengan lampiran 1.200 halaman, nggak main-main. Semua catatan yang kata mereka menjadi catatan saya, saya jawab dan sudah saya sampaikan 18 Desember 2019,” ujar Helmy.

Helmy mengatakan surat pembelaannya itu mendapat dukungan juga dari jajaran direksi TVRI lainnya yang dibuktikan dengan tandatangan bersama.

Dia menekankan dalam bekerja, direksi TVRI yang berjumlah enam orang memimpin dengan sistem kolektif kolegial, sehingga apa yang dilakukan oleh direksi merupakan hasil keputusan bersama.

“Kelima direksi mendukung pembelaan saya karena catatan pemberhentian penonaktifan saya itu adalah catatan atas tindakan operasional yang sudah kami putuskan secara kolektif kolegial,” jelas Helmy.

See also  KAI Expo 2023 Hadirkan Promo Tiket Diskon dan Produk-produk Menarik

Namun, pembelaan Helmy tidak diterima. Dia tetap dipanggil Dewan Pengawas dan diberitahukan bahwa dirinya diberhentikan.

Sejak penonaktifan Helmy sebagai Dirut, Dewan Pengawas menunjuk Direktur Teknik LPP TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Dirut, menggantikan Helmy.

Helmy lebih jauh menyebutkan salah satu dasar pemberhentian dirinya yakni mengenai pembelian hak siar siaran langsung Liga Inggris yang dinilai tidak tertib administrasi.

Menurut Helmy, pembelian siaran Liga Inggris bertujuan agar TVRI memiliki sebuah konten yang membuat semua orang menonton TVRI.

“Semua stasiun di dunia tentu ingin memiliki sebuah program killer konten atau lokomotif konten yang membuat orang menonton. TVRI karena kepercayaan orang, karena jangkauan kami lima kali lipat dari tv lain, akhirnya kami mendapatkan kerja sama dengan Mola TV untuk menayangkan Liga Inggris, ” jelas Helmy seperti dilansir Antara.

Direktur Program Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra menjelaskan bahwa sehubungan pembelian hak siar siaran langsung Liga Inggris, jajaran direksi telah melaporkan kepada Dewan Pengawas secara informal maupun administratif.

Dewan Pengawas, kata Apni, juga telah mengeluarkan surat berisi arahan soal penanyangan Liga inggris itu.

Dalam arahannya, Dewas meminta direksi melaksanakan tertib administrasi atas perubahan pola acara dan anggaran TVRI, sehubungan dengan penayangan Liga Inggris dan tetap menjaga keseimbangan program siaran TVRI.

Dewas juga mengingatkan direksi agar tetap memperhitungkan fungsi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik, dengan memastikan penayangan Liga Inggris tetap mampu menunjukan nilai-nilai nasionalitas serta membangkitkan motivasi bagi peningkatan prestasi sepak bola nasional.

Sementara pengadaan atau sewa alat untuk kebutuhan siaran Liga Inggris agar sesuai peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan keuangannya.

Sejumlah arahan itu menunjukkan dukungan Dewan Pengawas atas penayangan Liga Inggris di TVRI. Terlebih, kata Apni, Dewan Pengawas turut hadir saat peluncuran penayangan Liga Inggris oleh TVRI.[]

Berita Terkait

Akselerasi Penguatan Layanan Haji dan Umrah Disepakati Pemerintah dan DPR RI
Haidar Alwi: Indonesia Harus Bijak Kelola Rivalitas AS–Tiongkok.
Pemerintah Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat melalui Transformasi Layanan Digital Prioritas
Hutama Karya Wujudkan Stasiun MRT Glodok-Kota: Arsitektur Kontekstual & Integrasi Transportasi di Kota Tua
Wamen Viva Yoga Antar Tim Ekspedisi Patriot Berangkat ke 154 Kawasan Transmigrasi
Proyek Flyover Sitinjau Lauik Dipercepat
Mendes Ajak Apdesi Merah Putih Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo
Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan, Indonesia dan Arab Saudi Berkomitmen Perkuat Hubungan Ekonomi

Berita Terkait

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WIB

Akselerasi Penguatan Layanan Haji dan Umrah Disepakati Pemerintah dan DPR RI

Wednesday, 27 August 2025 - 13:26 WIB

Haidar Alwi: Indonesia Harus Bijak Kelola Rivalitas AS–Tiongkok.

Wednesday, 27 August 2025 - 09:32 WIB

Pemerintah Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat melalui Transformasi Layanan Digital Prioritas

Tuesday, 26 August 2025 - 16:46 WIB

Hutama Karya Wujudkan Stasiun MRT Glodok-Kota: Arsitektur Kontekstual & Integrasi Transportasi di Kota Tua

Tuesday, 26 August 2025 - 16:38 WIB

Wamen Viva Yoga Antar Tim Ekspedisi Patriot Berangkat ke 154 Kawasan Transmigrasi

Berita Terbaru

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute,( foto Ist )

Berita Utama

Haidar Alwi: Indonesia Harus Bijak Kelola Rivalitas AS–Tiongkok.

Wednesday, 27 Aug 2025 - 13:26 WIB

foto istimewa

News

Bansos PKD Tahap Agustus Mulai Dicairkan

Wednesday, 27 Aug 2025 - 10:00 WIB