BULD DPD RI: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan Desa

Wednesday, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menilai koperasi tidak hanya berfungsi sebagai motor pembangunan perdesaan, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Wakil Ketua BULD DPD RI Abdul Hamid, dalam Rapat Dengar Pendapat BULD DPD RI terkait pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah tentang pemberdayaan koperasi, menegaskan bahwa koperasi, khususnya koperasi desa, masih menghadapi tantangan serius.

“Program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih belum memiliki payung hukum di tingkat lokal, sehingga pelaksanaannya rawan terhenti pada level administratif tanpa mampu menggerakkan substansi pemberdayaan ekonomi desa,” ucap Abdul Hamid, bersama Ketua BULD Stefanus BAN Liow dan Wakil Ketua BULD Agita Nurfianti, saat membuka rapat di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Salah satu permasalahan mendasar yang dihadapi adalah tumpang tindih regulasi. Banyak Perda koperasi masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah tidak relevan, sementara norma baru dalam Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2023 belum sepenuhnya terimplementasi di daerah.

“BULD DPD RI memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Ranperda maupun Perda, dan memastikan peraturan daerah berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjutnya.

Dalam forum tersebut, Pakar Koperasi Slamet Riyadi Bisri menjelaskan bahwa membangun koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, adalah helping people to help themselves melalui perkumpulan yang berlandaskan prinsip-prinsip koperasi (yang selalu dievaluasi International Cooperative Alliance/ICA setiap empat tahun sekali). Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih hendaknya tidak hanya dibangun di pedesaan, tetapi juga di perkotaan, dengan jenis usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal. Selain itu, perkembangan teknologi, terutama di bidang komunikasi digital, dapat menjadi penunjang positif bagi kemajuan koperasi.

See also  Pembahasan UMP DKI Segera Difinalkan

“Saya mau peran pemerintah tidak berhenti sampai regulasi, melainkan juga memantau dan memproteksi koperasi sesuai bidang industri yang ditangani,” ujar Bisri.

BULD DPD RI juga memposisikan diri untuk memberikan penguatan kepada daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat–daerah, dengan memastikan bahwa peraturan daerah sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pusat, dan sebaliknya, regulasi pusat mampu mengakomodasi kepentingan daerah.

“BULD DPD RI memposisikan diri tidak dalam kerangka memperpanjang mata rantai proses pembentukan peraturan daerah atau mengawasi daerah, melainkan hadir untuk menjembatani kepentingan daerah,” pungkas Abdul Hamid. (*mas)

 

Berita Terkait

Pramono Tinjau Mal Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Investasi Tak Berbelit
Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan
Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat
LRT Jakarta Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang
Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji, Cuma 28 Menit!
DPRD DKI Ingatkan Jangan Timbun Masker di Tengah Dampak Abu Vulkanik
Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Perkuat Kapasitas Kader BKB untuk Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 12:52 WIB

Pramono Tinjau Mal Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Investasi Tak Berbelit

Tuesday, 29 September 2026 - 15:13 WIB

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan

Monday, 28 September 2026 - 16:10 WIB

Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat

Sunday, 27 September 2026 - 23:28 WIB

LRT Jakarta Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang

Thursday, 17 September 2026 - 14:39 WIB

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB