Menara Air Balai Yasa Manggarai: Kilas Balik Sejarah Menjadi Cagar Budaya

Thursday, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

daelpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan Menara Air Balai Yasa Manggarai sebagai Bangunan Cagar Budaya, melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 403 Tahun 2025.

Menara yang dibangun tahun 1920 bergaya arsitektur Nieuwe Zakelikheid ini dinyatakan layak dilestarikan dan ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya setelah mendapat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 19 Mei 2020.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, menara air yang berada di kawasan Balai Yasa Manggarai tersebut dikenal sebagai salah satu infrastruktur vital pada masa kolonial yang hingga kini masih berdiri kokoh dan menjadi saksi perjalanan sejarah transportasi perkeretaapian di Jakarta.

Ia menyampaikan, dengan status baru ini, Menara Air Balai Yasa Manggarai mendapatkan perlindungan hukum agar terjaga keaslian bentuk, fungsi, serta nilai sejarahnya.

“Penetapan Menara Air Balai Yasa Manggarai sebagai Cagar Budaya diharapkan tidak hanya menjadi upaya pelestarian, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan kawasan bersejarah sebagai destinasi edukasi dan pariwisata kota Jakarta,” ujarnya, Kamis (18/9).

Sekadar informasi, menara yang dimiliki/dikelola PT KAI ini menjadi bagian dari perkembangan infrastruktur transportasi kereta api modern di Indonesia dan memiliki bentuk yang unik, struktur bak airnya ditumpu oleh tembok bata dan hanya satu-satunya di Jakarta.

Miftah menyampaikan, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan keaslian bentuk dan fungsi menara tetap terjaga.

Ia menjelaskan, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta akan melakukan pendampingan terhadap kegiatan pemugaran dan revitalisasi Cagar Budaya jika ada rencana pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata, melalui pembahasan perencanaan hal tersebut dalam rapat Tim Ahli Pelestarian (TAP).

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keberadaan bangunan tersebut sebagai bagian dari warisan budaya kota,” tandasnya.

See also  Segera Revitalisasi Pasar Lontar Kebon Melati

Berita Terkait

PPPA DKI Hadirkan “Ruang Kolaborasi”, Perkuat Layanan Korban Kekerasan
Kemenkeu Bidik Pemilik Rumah Kontrakan, Cuan Sewa Terpantau
Gedung Abdul Muis Terbakar, Data Pajak DKI Aman
Cegah Stunting, Kepulauan Seribu Ajak Calon Pengantin Siapkan Kesehatan Sejak Dini
Tiga Dokumen Langsung Terima Lewat Simpatik Dukcapil
Perkuat Ketahanan Keluarga, Sudin PPAPP Jakbar Jemput Bola Lewat Sosialisasi Satyagatra
LapakMain Corner, Ruang Aman Anak Jakarta di Era Digital
Kolaborasi UKPD Perkuat Jakpreneur, UMKM Kepulauan Seribu Naik Kelas

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 18:38 WIB

PPPA DKI Hadirkan “Ruang Kolaborasi”, Perkuat Layanan Korban Kekerasan

Monday, 10 August 2026 - 10:23 WIB

Kemenkeu Bidik Pemilik Rumah Kontrakan, Cuan Sewa Terpantau

Saturday, 8 August 2026 - 18:28 WIB

Gedung Abdul Muis Terbakar, Data Pajak DKI Aman

Saturday, 8 August 2026 - 00:01 WIB

Cegah Stunting, Kepulauan Seribu Ajak Calon Pengantin Siapkan Kesehatan Sejak Dini

Friday, 7 August 2026 - 15:48 WIB

Tiga Dokumen Langsung Terima Lewat Simpatik Dukcapil

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Friday, 14 Aug 2026 - 17:34 WIB