Mendagri Pastikan Proses Seleksi Calon Praja IPDN Dilakukan Secara Ketat dan Transparan

Wednesday, 22 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., memastikan proses seleksi calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dilakukan secara ketat dan transparan. Hal itu dikatakannya dalam dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Kemendagri dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/01/2020).

“Mengenai rekruitmen Praja IPDN Tahun 2019 itu, direkruit sebanyak 1.700 orang, dan kemudian sudah melalui tahapan-tahapan yang relatif cukup sangat terbuka dan melibatkan pihak eksternal untuk menjadi pengawas, dan semakin transparan dengan adanya sistem CAT (Computer Assisted Test). Saya sudah minta juga kepada Sekjen selaku Plt (Plt. Rektor IPDN) agar betul-betul dilaksakan tes yang transparan dan ketat, (karena) ini calon pemimpin,” kata Mendagri.

Untuk menjamin sistem penerimaan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) lebih transparan, Kementerian Dalam Negeri juga melibatkan sejumlah pihak eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi proses penerimaan Praja IPDN.

“Saya kira semunya sudah menggunakan mekanisme yang lebih transparan, di samping pendampingan pengawas dari berbagai pihak,” ujarnya.

Selama proses seleksi, seorang calon Praja IPDN diharuskan untuk melalui berbagai proses mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar (SKD) melalui sistem CAT, tes kesehatan, tes psikologi dan tes penentuan akhir yang di dalamnya berupa tes verifikasi dokumen, tes kesehatan akhir, tes kesamaptaan akhir dan tes wawancara.

“Tes akademik, kita akan menerima calon-calon pemimpin yang memiliki kompetensinya dan kapabilitas, tes kesehatan hingga tes psikologi. Sehingga akademiknya cocok, sehat secara jasmani, dan psikologinya juga cocok untuk jadi pemimpin,” imbuhnya.

Untuk menjaring calon Praja dan para calon pemimpin yang berkualitas, rangkaian proses seleksi tersebut dilakukan dengan benar-benar melihat kemampuan calon Praja.

See also  Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Dukung Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Sumatera Utara

“Dijelaskan pada penerimaan Praja IPDN bahwa mereka adalah calon pemimpin, mereka ini harus tetap memenuhi syarat-syarat terutama syarat-syarat yang wajib, kesehatan, psikologi. Jangan sampai nanti mereka dipaksakan masuk (kemudian) sakit waktu masa pendidikan. Bermasalah fisik dan kemudian tes psikologi yang tidak cocok. (Praja) IPDN adalah calon pemimpin, birokrat, kalau sakit bagaimana mau diterima, bahkan kalau psikologinya memang tidak cocok di bidang itu, (bila) dipaksakan nanti tidak produktif,” kata Mendagri.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen
Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026
Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang
One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik
Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik
Pemudik Jambi–Palembang Dialihkan, Jalur Tengah Jadi Andalan, Bayung Lencir–Simpang Ness Masih Lancar!
Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 22:08 WIB

Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen

Thursday, 19 March 2026 - 00:07 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Wednesday, 18 March 2026 - 23:52 WIB

Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang

Wednesday, 18 March 2026 - 02:23 WIB

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 March 2026 - 02:13 WIB

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Berita Terbaru

Berita Utama

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:14 WIB