Di Usia ke-21, DPD RI Dorong 4 RUU Prolegnas dan Penguatan Peran Senat Daerah

Tuesday, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – DPD RI menegaskan peran strategisnya dalam mendorong empat Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas Prolegnas 2025, yakni RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Pemerintah Daerah, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Daerah Kepulauan. Momentum ini menjadi penanda bahwa di usianya yang ke-21, DPD RI diharapkan tampil sebagai lembaga yang semakin representatif dan mampu menjawab tantangan serta permasalahan daerah secara lebih konkret.

Langkah legislasi ini juga dipandang sebagai bukti pentingnya memperkuat kewenangan DPD RI dalam sistem politik nasional, agar keberadaan senat daerah benar-benar sejajar dengan DPR RI dan mampu menjadi penyalur aspirasi daerah secara substantif.

Dalam acara yang dihadiri oleh Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin, Pengamat Politik Hendri Satrio, serta Akademisi Rocky Gerung itu, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, menegaskan bahwa saat ini Indonesia membutuhkan penguatan kelembagaan DPD RI sebagai senat daerah sebagai kamar kedua yang sejajar dengan DPR RI dalam proses legislasi nasional. Menurutnya, ketimpangan kewenangan antara lembaga perwakilan daerah dan pusat berpotensi menghambat terwujudnya keadilan sosial serta pemerataan pembangunan.

“DPD RI harus didefinisikan ulang sebagai kamar kedua dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kehadiran DPD RI bukan sekadar simbol, tetapi kebutuhan nyata agar suara daerah tidak hilang di tengah hiruk-pikuk politik pusat,” ujar Sultan dalam acara Dialog Kebangsaan dan Kenegaraan bertajuk “Napak Tilas Kelembagaan: Upaya Merajut Visi dan Perspektif untuk Kinerja DPD RI yang Lebih Berdaya” di Lobby Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/9/2025).

Dalam keynote speech-nya, Sultan menawarkan sebelas gagasan pembaruan demokrasi yang dinilai relevan untuk memperkuat sistem politik nasional. Beberapa di antaranya adalah pembentukan Badan Legislasi Nasional sebagai wadah sinergi DPR RI, DPD RI, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil, pemberian kewenangan bagi anggota DPD RI untuk mengusung calon kepala daerah independen, penetapan empat wakil presiden yang mewakili sub-wilayah Indonesia, hingga kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang ditetapkan MPR untuk menjaga arah pembangunan nasional.

See also  Menkominfo Ajak Milenial Turut Sukseskan G20

Sultan menekankan, reformasi politik harus diarahkan untuk menghadirkan demokrasi yang substantif, bukan sekadar prosedural. Melalui langkah tersebut, DPD RI diyakini dapat memainkan peran strategis dalam konsolidasi demokrasi, penguatan otonomi daerah, serta menghadirkan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang lebih adil dan berkelanjutan.

“DPD RI adalah harapan bahwa demokrasi bukan hanya milik masyarakat kota, tetapi juga mereka yang hidup di perbatasan, di pulau-pulau kecil, dan daerah terpencil. Inilah saatnya memperkuat suara daerah dalam panggung nasional,” Senator asal Provinsi Bengkulu ini.

Ia juga menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur elektoral, melainkan harus menjawab kebutuhan rakyat secara substantif. “DPD RI adalah bukti bahwa demokrasi bukan hanya milik masyarakat kota, tetapi juga mereka yang hidup di perbatasan, di pulau-pulau kecil, dan daerah terpencil. Tugas kita adalah memastikan keadilan sosial hadir bagi seluruh rakyat,” tegasnya.

Selain itu, Sultan juga menyoroti kontribusi nyata DPD RI dalam menghadirkan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), seperti pencanangan program Senator Sejuta Pohon, penyusunan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Hukum Adat, serta RUU Daerah Kepulauan.

 

Berita Terkait

Kemenag Salurkan Rp1,2 Miliar Beasiswa untuk 47 Mahasiswa Papua
Didampingi Menteri Pertanian, Tamsil Linrung Launching Program Senator Peduli Ketahanan Pangan di Sulsel
Nono Sampono Dorong Generasi Muda Maluku Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa
AHY Resmikan Travoy Hub, Rest Area Baru Terintegrasi.
Wakil Ketua DPD RI Apresiasi Langkah Tegas BGN
Perkokoh Moral dan Spiritual Warga Desa, Mendes Yandri MoU dengan BKMT
Amsterdam Sambut Prabowo, Siap Perkuat Kemitraan RI-Belanda
Mendes Buka Serentak 1.000 Musdesus Ajukan Modal ke Himbara

Berita Terkait

Tuesday, 30 September 2025 - 21:48 WIB

Di Usia ke-21, DPD RI Dorong 4 RUU Prolegnas dan Penguatan Peran Senat Daerah

Monday, 29 September 2025 - 16:37 WIB

Kemenag Salurkan Rp1,2 Miliar Beasiswa untuk 47 Mahasiswa Papua

Saturday, 27 September 2025 - 13:41 WIB

Didampingi Menteri Pertanian, Tamsil Linrung Launching Program Senator Peduli Ketahanan Pangan di Sulsel

Saturday, 27 September 2025 - 11:05 WIB

Nono Sampono Dorong Generasi Muda Maluku Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa

Friday, 26 September 2025 - 23:05 WIB

AHY Resmikan Travoy Hub, Rest Area Baru Terintegrasi.

Berita Terbaru

foto istimewa

Berita Utama

Kapolri Gelar Diskusi Publik, Hadirkan Rocky Gerung

Tuesday, 30 Sep 2025 - 17:51 WIB