Dana Deposito Pemda Rugikan Rakyat, Hasan Basri: Manfaatkan untuk Pembangunan

Friday, 24 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Hasan Basri, melontarkan kritik keras terkait praktik Pemerintah Daerah (Pemda) yang menempatkan dana dalam jumlah besar, bahkan hingga ratusan triliun, di deposito perbankan.

Menurutnya, dana deposito Pemda ini merugikan rakyat karena menyebabkan dana tersebut menjadi tidak bergerak dan tidak segera dimanfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan publik
Hasan Basri menegaskan terdapat beberapa dampak negatif dari mengendapnya dana Pemda di bank. Seperti penghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Dana yang seharusnya menjadi stimulus pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, serta sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, justru tersimpan dan hanya menghasilkan bunga yang relatif kecil,” ujarnya.

Jika dana tersebut dibelanjakan, kata Hasan Basri perputaran ekonomi di daerah akan meningkat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, keputusan untuk mendepositokan dana menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan kebutuhan mendesak masyarakat, mengindikasikan proyek-proyek penting tidak berjalan optimal.

HB sapaan Hasan Basri menilai penumpukan dana yang tidak segera dibelanjakan, juga dapat memicu potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

​Senator asal Kalimantan Utara (Kaltara) ini memberikan contoh jika dana Pemda di sebesar Rp 300 miliar didepositokan, perkiraan bunga yang diperoleh dalam setahun hanya sekitar Rp 1,2 miliar.

​”Sementara jika digunakan untuk pembangunan, bayangkan berapa kilometer jalan dan jembatan yang bisa terbangun? Dan itu akan membuat perputaran ekonomi semakin baik,” ujar Hasan Basri.

​Ia juga menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan, di mana dana yang mengendap bisa dimanfaatkan untuk membangun dan memperbaiki sekolah, serta membayar tunjangan guru honorer, dan berbagai program pelayanan publik lainnya.

Lebih lanjut, Hasan Basri menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa aliran dana daerah yang disimpan di bank, mengingat data APBD yang disampaikan beberapa pemda berbeda dengan catatan Bank Indonesia (BI).

See also  Pertamina Lubricants Pantau Kinerja Operasi Dan Berbagi di Bulan Ramadhan

Oleh karena itu, Hasan Basri mendesak agar dana yang dimiliki Pemda dimanfaatkan dengan baik dan segera untuk kepentingan rakyat, bukan malah disimpan di perbankan

Berita Terkait

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Kerja Sama Strategis untuk Dukung Ekosistem Industri Petrokimia Nasional
Harga Cabai Rawit Merah Meroket, Pemprov DKI Ungkap Biang Keroknya
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Ajak Warga Siapkan Hari Tua
Transaksi dan Ekosistem Terus Tumbuh, Kinerja Bank Mandiri Tetap Solid
Wamen Todotua Ungkap Tiga Strategi Jemput Investasi dan Perkuat Hilirisasi
Epson Indonesia Perkuat Komitmen terhadap Pelanggan melalui Customer Day 2026 di 50 Lokasi Authorized Service Partner
Hari Pelanggan Nasional, Hutama Karya Kasih Diskon Tol 10%
Tepat Waktu dan Akuntabel, Hutama Karya Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 09:10 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Meroket, Pemprov DKI Ungkap Biang Keroknya

Monday, 7 September 2026 - 16:22 WIB

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Ajak Warga Siapkan Hari Tua

Monday, 7 September 2026 - 11:13 WIB

Transaksi dan Ekosistem Terus Tumbuh, Kinerja Bank Mandiri Tetap Solid

Saturday, 5 September 2026 - 11:39 WIB

Wamen Todotua Ungkap Tiga Strategi Jemput Investasi dan Perkuat Hilirisasi

Friday, 4 September 2026 - 12:49 WIB

Epson Indonesia Perkuat Komitmen terhadap Pelanggan melalui Customer Day 2026 di 50 Lokasi Authorized Service Partner

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB