DAELPOS.com – Anggaran sebesar Rp.4,3 miliar untuk Penataan Taman Kota I, Serpong, Kota Tangerang Selatan mendapat sorotan dari Garda Tipikor Indonesia (GTI). Pasalnya, kuat dugaan adanya mark up dari hasil pekerjaan yang ditemukan di lapangan.
Ketua Bidang Analisa dan Bedah Kasus GTI Sabda Lubis mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan banyaknya kejanggalan dari anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Kalau kita lihat dari hasil pekerjaan mereka, kuat dugaan ada mark up. Karena jika dilihat, hasil pekerjaan mereka itu paling habisnya sekira Rp.2 miliar,” kata Sabda kepada wartawan, ditulis, Selasa, (28/1/2020).
Sabda menuturkan, selain dari hasil pekerjaan, dirinya melihat banyaknya fasilitas yang dihilangkan dari Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang ada.
“Di RAB ada pembuatan kolam ikan dan pembelian ikannya. Belum lagi adanya pembelian tanaman. Terus jogging track yang kelihatannya cuma diplester aja, bukan dibuat baru. Banyak lagi yang nampak tidak sesuai dengan RAB,” ungkap Sabda.
Ditempat yang sama Komunitas Sepeda BMX turut menyoroti hal tersebut. Mereka menyesalkan fasilitas yang dibangun Pemkot Tangsel di Taman Kota I,Serpong, Tangsel.
Pasalnya, anggaran yang digelontorkan hingga Rp. 4,3 Miliar untuk rehabilitas taman kota serta fasilitasnya tidak sesuai standart bagi pecinta BMX.
Dikatakan Fadli salah seorang anggota dari Komunitas BMX bahwa, standart bagi permainan ketangkasan sepeda yang ada di Taman Kota I, Serpong tersebut justru membahayakan jika digunakan untuk bermain BMX.
“Contoh saja lekungannya. Terus untuk jarak ancang-ancangnya juga pendek. Lekungan media untuk bermain itu bahaya banget, soalnya kalo kita mau jumping, pasti mental, karena ngga sesuai standartnya,” kata Fadli terpisah.
“Kalau yang pas itu yang ada di Taman Perdamaian, yang dibelakang Pasar Modern. Harusnya Pemkot nyontoh sama arena BMX disana (Taman Perdamaian) standarnya ada disana.
Jadi menurut saya 4 Miliar kayaknya jadi sia-sia kalo buat kami,” jelas Fadli.