Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Wednesday, 21 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan dengan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Menurut Prasetyo, langkah ini merupakan bagian dari agenda awal pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam menertibkan usaha berbasis sumber daya alam. Ia menyebut penataan ini mencakup sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Prasetyo menjelaskan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas tersebut bertugas melakukan audit serta pemeriksaan terhadap aktivitas usaha yang beroperasi di dalam kawasan hutan.

Dalam satu tahun masa kerja, Satgas PKH telah menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan. Dari luasan itu, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai kawasan hutan konservasi. “Termasuk 81.793 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di tiga provinsi tersebut. Hasil audit itu dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Prabowo dari London, Inggris, pada Senin, 19 Januari 2026, melalui konferensi video.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan hukum. Dari jumlah itu, 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman. Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

See also  Indonesia Mendapat Apresiasi Terkait Kesiapan Pendirian Pusat Koordinasi ASEAN untuk Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas

Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penertiban. Ia juga menyebut dukungan publik menjadi faktor penting dalam mendorong kebijakan tersebut.

“Pemerintah akan terus konsisten menertibkan usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua ini demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam konferensi pers tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.

Berita Terkait

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru
Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat
Perkuat Kelembagaan di Kementerian PU, Menteri Dody Lantik Kepala Biro Hukum, Kepala BPJT dan Staf Khusus Menteri
Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat
Menteri Dody Tinjau SR Banyuwangi, Wujudkan Akses Pendidikan Berstandar Internasional bagi Keluarga Prasejahtera

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 18:45 WIB

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 

Monday, 22 June 2026 - 18:26 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional

Sunday, 21 June 2026 - 14:10 WIB

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Sunday, 21 June 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

Friday, 19 June 2026 - 21:35 WIB

Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru

Olahraga

AVC Cup 2026: Indonesia Taklukkan Qatar 3-2

Tuesday, 23 Jun 2026 - 00:00 WIB

foto ist

Megapolitan

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi

Monday, 22 Jun 2026 - 19:00 WIB