daelpos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas seiring pelaksanaan pekerjaan MRT Jakarta Fase 2 Segmen CP-205 berupa pengecoran Thamrin Entrance 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Rekayasa lalu lintas ini berlaku mulai Januari hingga Oktober 2026, setiap hari pukul 22.00–04.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keselamatan selama pekerjaan konstruksi, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memastikan aktivitas konstruksi berjalan aman tanpa menimbulkan gangguan berarti terhadap arus kendaraan,” kata Syafrin, Selasa (27/1).
Syafrin menjelaskan, lokasi pengecoran trackwork dilakukan melalui Entrance 4 MRT Fase 2 CP-201 di Jalan MH Thamrin, tepatnya di depan Hotel Sari Pacific. Aktivitas tersebut membutuhkan pengaturan khusus karena adanya keluar-masuk truk mixer di sekitar lokasi pekerjaan.
“Pekerjaan pengecoran ini membutuhkan pengaturan lalu lintas karena adanya aktivitas keluar-masuk truk mixer,” ujarnya.
Adapun area tunggu dan antrean truk mixer ditempatkan di kawasan Thamrin 10. Dishub melarang kendaraan proyek parkir di badan jalan guna mencegah hambatan arus lalu lintas.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga menyesuaikan jadwal pengecoran agar tidak mengganggu pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang rutin digelar di ruas Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Syafrin mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan arahan petugas selama melintas di sekitar lokasi pekerjaan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan,” katanya.








