Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Tuesday, 3 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daelpos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka akses publik terhadap data kepemilikan saham di atas 2 persen mulai Februari 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi pasar modal dan meningkatkan perlindungan investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan keterbukaan data tersebut mencakup identitas pemegang saham pengendali maupun pemilik manfaat (beneficial owner) di perusahaan terbuka. Informasi itu nantinya dapat diakses melalui sistem pelaporan terintegrasi OJK.

“Transparansi kepemilikan menjadi kunci untuk mencegah praktik manipulasi pasar dan konflik kepentingan,” kata pejabat OJK dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Februari 2026.

Selama ini, publik hanya dapat mengakses data pemegang saham utama melalui laporan tahunan dan keterbukaan informasi emiten, yang dinilai belum cukup rinci dan sering kali terlambat. Dengan aturan baru ini, OJK mewajibkan pelaporan perubahan kepemilikan saham di atas ambang 2 persen secara lebih cepat dan terstandar.

Pengamat pasar modal menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan investor, terutama investor ritel. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi dan kejelasan batas informasi yang dibuka ke publik.

“OJK harus memastikan keterbukaan ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan non-pasar,” ujar seorang analis pasar modal.

OJK menyatakan tengah menyiapkan aturan turunan dan infrastruktur teknologi pendukung sebelum kebijakan ini resmi berlaku pada Februari 2026.

See also  Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H

Berita Terkait

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi
Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut
Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:50 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Friday, 20 March 2026 - 13:42 WIB

Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 March 2026 - 22:34 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 March 2026 - 14:04 WIB

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Berita Terbaru