Mendes Minta Warga Sulteng Sukseskan Kopdes Merah Putih

Thursday, 5 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengajak seluruh warga Sulawesi Tengah (Sulteng) terlibat langsung dalam menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kopdes Merah Putih menjadi instrumen strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis potensi lokal sehingga wajib didukung semua pihak tanpa terkecuali.

“Salah satu alat yang digunakan negara hari ini adalah Kopdes Merah Putih. Ini ide besar dari Bapak Presiden Prabowo. Ini program strategis nasional yang wajib kita sukseskan karena ujungnya buat rakyat dengan keuntungan untuk rakyat,” kata Mendes Yandri di hadapan kepala desa se-Sulawesi Tengah saat kunjungan kerja ke Palu, Rabu (4/2/2026).

Kopdes Merah Putih didirikan sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan memanfaatkan potensi desa. Keberadaan koperasi ini diharap menjadi wadah usaha bersama yang mampu menampung, mengelola, dan memasarkan produk unggulan desa.

Melalui Kopdes Merah Putih, masyarakat desa didorong untuk berpartisipasi aktif sebagai anggota sekaligus pelaku usaha. Dengan demikian maka seluruh kebutuhan warga desa terpenuhi sekaligus meningkatkan kesejahteraannya karena mengutamakan SDM setempat sebagai subjek. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang berbunyi membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Kopdes ini salah satu cara untuk kita meratakan ekonomi di tingkat desa. Kemendes akan semaksimal mungkin melaksanakan pembangunan di tingkat desa. Kita berusaha ini akan berjalan maksimal dan kita juga carikan dana di luar dana desa untuk membangun desa,” tegas Mendes Yandri.

Jika Kopdes Merah Putih di Sulteng didukung semua elemen maka dipastikan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk desa, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa. Hal ini wajib dilakukan dengan pengelolaan koperasi yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

See also  New Normal Dari Jokowi, Ini Kata Mardani Ali Sera

Selain kepada jajaran kades, hal ini disampaikan Mendes Yandri di hadapan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, dan Gubernur Sulteng Anwar Hafid. Setiap pihak berkomitmen untuk berkolaborasi demi tujuan mulia yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Berita Terkait

ESDM: Penanganan Sampah Perkotaan Jadi Prioritas Presiden Prabowo
Kepastian Hak Tanah Transmigran Jambi Kian Terang, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Kementerian Transmigrasi
Menkeu Hadiri Rakornas 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Prioritas Rakyat
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Redam Potensi Hujan Ekstrem
Epson Luncurkan Proyektor Portabel Lifestudio Terbaru di Asia Tenggara
Pemprov DKI Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Ramadan
Kab. Boven Digoel Siapkan Lahan Transmigrasi Lokal, Kementrans Siap Dukung Sesuai Arahan Presiden
 Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi Fondasi Transformasi Bangsa

Berita Terkait

Thursday, 5 February 2026 - 09:08 WIB

ESDM: Penanganan Sampah Perkotaan Jadi Prioritas Presiden Prabowo

Thursday, 5 February 2026 - 06:38 WIB

Mendes Minta Warga Sulteng Sukseskan Kopdes Merah Putih

Wednesday, 4 February 2026 - 11:17 WIB

Menkeu Hadiri Rakornas 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Prioritas Rakyat

Wednesday, 4 February 2026 - 10:32 WIB

Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Redam Potensi Hujan Ekstrem

Wednesday, 4 February 2026 - 10:01 WIB

Epson Luncurkan Proyektor Portabel Lifestudio Terbaru di Asia Tenggara

Berita Terbaru

Berita Utama

Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Thursday, 5 Feb 2026 - 09:30 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”

Thursday, 5 Feb 2026 - 09:24 WIB

Daerah

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Thursday, 5 Feb 2026 - 06:54 WIB