daelpos.com – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyampaikan bahwa Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung tepatnya pada segmen Gerbang Tol Lambu Kibang (KM 202+036) hingga Gerbang Tol Simpang Pematang (KM 239+907), tentatif akan ditutup sementara operasionalnya pada tanggal 9 Februari 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga 11 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, atau menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan untuk keperluan pemeliharaan dan pertahanan negara.
Selama periode penutupan tersebut, Gerbang Tol Lambu Kibang hanya dibuka untuk melayani kendaraan yang menuju arah Lampung/Bakauheni, sementara Gerbang Tol Simpang Pematang hanya dibuka untuk melayani kendaraan yang menuju arah Palembang. Pengguna jalan diimbau untuk memilih jalur alternatif lainnya selama masa penutupan berlangsung.
Pemberitahuan ini adalah bersifat pendahuluan, Hutama Karya akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait detail rencana penutupan tersebut melalui kanal resmi. Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta mengharapkan pengertian dan kerja sama dari seluruh pengguna jalan demi kelancaran dan keselamatan bersama. Bagi pengguna jalan yang akan merencanakan perjalanan terjadwal agar dapat menyesuaikan rencana penutupan ini.
Sebagai informasi tambahan, pengguna jalan tol dapat memantau pembaruan informasi melalui akun resmi Jalan Tol HutamaKarya di media sosial @hutamakaryatollroad.








