daelpos.com – Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dana tersebut direncanakan cair pada awal Ramadan tahun ini guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi jelang Idul Fitri.
Sumber di lingkungan pemerintah menyebutkan alokasi Rp55 triliun itu mencakup pegawai negeri sipil pusat dan daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan. “Prinsipnya, pemerintah ingin memastikan hak aparatur negara terpenuhi tepat waktu dan memberikan stimulus bagi konsumsi rumah tangga,” ujar pejabat tersebut, Jumat, 14 Februari 2026.
Skema pembayaran THR disebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pensiunan, komponen yang dibayarkan menyesuaikan peraturan perundang-undangan terkait manfaat pensiun.
Kementerian Keuangan tengah memfinalkan regulasi teknis sebagai dasar pencairan, termasuk mekanisme transfer ke pemerintah daerah. Pemerintah menargetkan proses administrasi rampung sebelum pekan pertama Ramadan agar dana dapat langsung masuk ke rekening penerima.
Pengamat kebijakan publik menilai percepatan pencairan THR berpotensi mendongkrak konsumsi domestik pada kuartal pertama. Pengeluaran untuk kebutuhan pokok, transportasi, hingga sektor ritel biasanya meningkat signifikan menjelang Lebaran. “Tambahan likuiditas di awal Ramadan akan membantu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” kata seorang ekonom.
Di sisi lain, pemerintah memastikan pembayaran THR tetap memperhatikan kesinambungan fiskal. Anggaran telah dialokasikan dalam APBN 2026 dan diperhitungkan agar tidak mengganggu belanja prioritas lain, seperti perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur.
Dengan kepastian jadwal pencairan ini, para ASN dan aparat keamanan diharapkan dapat merencanakan kebutuhan hari raya lebih awal. Pemerintah pun berharap kebijakan tersebut memberi efek ganda: meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional.








