Pramono Terbitkan SE, Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan

Friday, 20 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pramono Anung mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026.

Dalam ketentuan tersebut, jam kerja ASN pada Senin hingga Kamis ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sementara itu, waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00–12.30 WIB.

Adapun khusus hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00 sampai 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga produktivitas kerja ASN selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memberikan kesempatan bagi pegawai menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.

Pemprov berharap seluruh perangkat daerah dapat menyesuaikan pengaturan internal masing-masing tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

See also  Kementerian PU dan Pemda Aceh Kolaborasi Bangun Sekolah Rakyat Tahap I dan Siapkan Tahap II

Berita Terkait

BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Hingga Akhir 2026
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank
Kementerian PU Dorong Realisasi Anggaran untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatera
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah
Kinerja ASN Berbasis Output, Bukan Kehadiran
Cuaca Ekstrem 6–9 April, BPBD DKI Minta Warga Waspada
Insiden MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
Senator Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 10:32 WIB

OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank

Tuesday, 7 April 2026 - 06:33 WIB

Kementerian PU Dorong Realisasi Anggaran untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatera

Monday, 6 April 2026 - 17:03 WIB

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Monday, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Kinerja ASN Berbasis Output, Bukan Kehadiran

Monday, 6 April 2026 - 16:27 WIB

Cuaca Ekstrem 6–9 April, BPBD DKI Minta Warga Waspada

Berita Terbaru

Energy

Uji B50 di Sektor Tambang Positif, Perkuat Ketahanan Energi

Tuesday, 7 Apr 2026 - 13:53 WIB

foto ist

Megapolitan

Dishub Jaksel Perketat Pengawasan, Jukir Liar di Blok M Ditindak

Tuesday, 7 Apr 2026 - 13:49 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

WFH ASN DKI Berlaku Bertahap, Kinerja Tetap Dipantau

Tuesday, 7 Apr 2026 - 13:42 WIB