Pramono Terbitkan SE, Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan

Friday, 20 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pramono Anung mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026.

Dalam ketentuan tersebut, jam kerja ASN pada Senin hingga Kamis ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sementara itu, waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00–12.30 WIB.

Adapun khusus hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00 sampai 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga produktivitas kerja ASN selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memberikan kesempatan bagi pegawai menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.

Pemprov berharap seluruh perangkat daerah dapat menyesuaikan pengaturan internal masing-masing tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

See also  SVLK untuk Pertumbuhan Kayu Legal dan Lestari menuju Pasar Internasional

Berita Terkait

28 Tahun Bank Mandiri, Berbagi Apresiasi Bersama Pekerja Rentan melalui Livin’ Mandiri Berbagi
Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global
BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat
Komite IV DPD RI Dalami Pelaksanaan UU Perpajakan di Papua, Soroti Kesenjangan Penerimaan dan Kesiapan Coretax
Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang
Pecah Rekor! Indonesia Ukir 9 Rekor Dunia dan Asia
Jelang Final Indonesia vs Thailand, Hindari Senayan
Summer Course 2026 Rancang Masa Depan Transmigrasi Hijau di Barelang

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 12:39 WIB

28 Tahun Bank Mandiri, Berbagi Apresiasi Bersama Pekerja Rentan melalui Livin’ Mandiri Berbagi

Wednesday, 7 October 2026 - 08:23 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global

Tuesday, 6 October 2026 - 19:56 WIB

BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat

Tuesday, 6 October 2026 - 13:18 WIB

Komite IV DPD RI Dalami Pelaksanaan UU Perpajakan di Papua, Soroti Kesenjangan Penerimaan dan Kesiapan Coretax

Tuesday, 6 October 2026 - 08:44 WIB

Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang

Berita Terbaru

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB