daelpos.com – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat menyepakati sejumlah komitmen strategis di bidang perdagangan dan energi melalui skema Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan itu difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Washington DC, Kamis, 19 Februari waktu setempat.
Kesepakatan tersebut mencakup peningkatan pembelian produk energi Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga sekitar US$ 15 miliar. Komitmen itu meliputi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sekitar US$ 3,5 miliar, minyak mentah sekitar US$ 4,5 miliar, produk bahan bakar minyak olahan senilai US$ 7 miliar, serta komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih.
Rencana tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman di bidang energi. Implementasinya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek keekonomian, kebutuhan nasional, serta kesiapan infrastruktur dan tata kelola.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat stabilitas pasokan energi nasional di tengah dinamika pasar global. Ia menegaskan pembelian dari Amerika Serikat tidak akan menambah total volume impor.
“Yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor, namun kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Washington DC, Jumat, 20 Februari waktu setempat. Menurut dia, pergeseran itu dilakukan dari sejumlah negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika, tanpa mengubah neraca total impor energi Indonesia.
Pada sektor mineral kritis, kedua negara sepakat memperkuat pengembangan rantai pasok mineral strategis yang aman dan berkelanjutan. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri, termasuk pada pengolahan dan pemurnian mineral tanah jarang.
Bahlil mengatakan Indonesia membuka ruang investasi yang setara bagi semua negara, termasuk Amerika Serikat, di sektor mineral kritis. Ia mencontohkan kerja sama yang telah berjalan dengan Freeport-McMoRan melalui PT Freeport Indonesia.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, ditandatangani pula nota kesepahaman antara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia untuk memperkuat integrasi rantai pasok dan kapasitas pengolahan mineral bernilai tambah. Kesepakatan itu mencakup tambahan divestasi saham sebesar 12 persen pada 2041 tanpa biaya, sehingga meningkatkan porsi kepemilikan Indonesia dan potensi penerimaan negara dari royalti serta pajak, khususnya emas.
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini,” kata Bahlil.
Selain itu, PT Pertamina (Persero) menandatangani nota kesepahaman dengan Halliburton terkait penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) untuk meningkatkan produksi lapangan migas eksisting dan memperkuat kapasitas teknologi hulu migas nasional.
Di sektor bioenergi, pemerintah menegaskan percepatan mandatori pencampuran bioetanol yang direncanakan dimulai dari E5 pada 2028 dan E10 pada 2030, menuju E20 dengan mempertimbangkan kesiapan produksi dan infrastruktur. Pemerintah membuka ruang impor selama masa transisi, sembari memperkuat kapasitas produksi domestik.
Secara keseluruhan, implementasi ART pada sektor energi dan sumber daya mineral dirancang bertahap dan selaras dengan kepentingan nasional. Bahlil menekankan seluruh komitmen tersebut harus bersifat saling menguntungkan.
“Perjanjian ini tidak boleh menguntungkan salah satu pihak saja, tapi harus semua pihak merasakan keuntungan daripada perjanjian ini,” ujarnya.








