daelpos.com — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan 38 muara sungai terdampak pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Percepatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemulihan infrastruktur sumber daya air sekaligus penguatan perlindungan masyarakat dari risiko banjir dan sedimentasi lanjutan di kawasan hilir.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, penanganan muara memerlukan pendekatan teknis yang cermat dan tidak dapat disamaratakan, mengingat setiap muara memiliki karakteristik berbeda baik dari sisi morfologi sungai, sedimentasi, hingga pengaruh pasang surut.
“Sebagian besar muara yang terdampak membutuhkan penanganan menggunakan kapal keruk (dredger), terutama untuk muara sungai besar yang mengalami pendangkalan berat akibat sedimentasi pascabencana,” ujar Menteri Dody.
Tercatat sebanyak 38 muara terdampak pascabencana di Sumatera. Dari jumlah tersebut, 25 muara merupakan kewenangan nasional dan 13 muara kewenangan provinsi. Dalam rangka percepatan penanganan bencana, seluruh muara tersebut ditangani oleh Kementerian PU secara terintegrasi bersama pemerintah daerah.
Hingga 16 Februari 2026 pukul 15.00 WIB, rata-rata progres penanganan muara telah mencapai 35,5 persen. Untuk muara kewenangan nasional, progres rata-rata mencapai 40 persen, sedangkan muara kewenangan provinsi mencapai 31 persen. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2027.
Percepatan penanganan muara ini merupakan bagian dari prioritas pemerintah dalam menjaga kelancaran sistem aliran sungai dari hulu hingga hilir. Dalam pelaksanaannya, Kementerian PU berkoordinasi dengan Satgas Kuala yang dibentuk oleh Menteri Pertahanan sebagai langkah percepatan pendalaman dan normalisasi muara di wilayah terdampak.
Penanganan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur pertahanan guna memastikan efektivitas intervensi teknis di setiap lokasi.
Langkah teknis yang dilakukan meliputi pengerukan sedimentasi dan pendalaman alur muara menggunakan excavator standar long arm, excavator amphibi, alat berat berbasis ponton, maupun kapal keruk (dredger), sesuai dengan kondisi lapangan di masing-masing lokasi. Selain itu, dilakukan pula normalisasi alur sungai, penguatan tebing, serta pembangunan infrastruktur pengendali sedimen seperti sabo dan struktur pengaman muara lainnya. Intervensi difokuskan pada muara-muara kunci yang berperan penting dalam mendukung pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan pesisir dan hilir sungai.
Kementerian PU menegaskan bahwa percepatan penanganan muara merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana berbasis infrastruktur untuk memperkuat ketahanan wilayah terhadap cuaca ekstrem dan perubahan iklim, sekaligus memastikan perlindungan masyarakat di kawasan terdampak.(*)








