daelpos.com – PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Palembang–Betung terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas selama pengoperasian fungsional ruas tol pada periode Mudik Lebaran 2026. Tol fungsional ini menjadi salah satu akses penting di Provinsi Sumatra Selatan, serta dioperasikan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB pada 13–29 Maret 2026.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi lalu lintas pada Jumat, (13/03), terpantau adanya antrean kendaraan yang cukup panjang di Exit Tol Pangkalan Balai. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Hutama Karya bersama Kepolisian melakukan penyesuaian pola rekayasa lalu lintas yang mulai diberlakukan pada Sabtu, (14/03).
Dalam skema rekayasa terbaru tersebut, kendaraan dari arah Kayu Agung menuju Kramasan diarahkan untuk keluar melalui Exit Pulo Rimau. Penyesuaian ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kepadatan kendaraan, meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, serta mengoptimalkan distribusi kendaraan pada ruas fungsional Tol Palembang–Betung.
Untuk mendukung penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, Hutama Karya bersama Kepolisian menyiagakan petugas di sejumlah titik strategis guna melakukan pengaturan, pengawasan, serta sosialisasi kepada pengguna jalan. Pengguna jalan diimbau untuk tetap tertib, mematuhi rambu-rambu yang terpasang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keamanan dan kelancaran perjalanan bersama.








