Kisah Sukses SIPPN: Kuasai Isu Instansi hingga Komitmen Pimpinan

Thursday, 6 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kemampuan penguasaan isu instansi dan komitmen pimpinan adalah kunci untuk meningkatkan kesuksesan pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Hal ini diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi SIPPN dan SP4N-LAPOR! kementerian/lembaga tahun 2019. Antar pengelola SIPPN dan SP4N-LAPOR! di lingkup kementerian dan lembaga berbagi pengetahuan dalam pelaksanaan selama ini.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin mengatakan, pemerintah harus memastikan pelaksanaan SIPPN dan SP4N-LAPOR! efektif dan efisien. “Untuk menjamin masyarakat mendapat informasi mudah dan benar, undang-undang mewajibkan penyelenggara publik membuat SIPPN,” ujar Imanuddin saat memberikan sambutan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi SIPPN dan SP4N-LAPOR! Kementerian/Lembaga Tahun 2019, Rabu (05/02).

Seperti yang diketahui, SIPP digunakan sebagai media informasi elektronik satu pintu yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB No. 13 Tahun 2017 tentang Pedoman SIPPN.

Imanuddin menyampaikan evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR! kali ini dilakukan untuk 60 kementerian/lembaga. Dikatakan, fokus evaluasi yang dilakukan adalah mengenai kepemilikan Surat Keputusan pengelola pengaduan, keaktifan akun, status pengelolaan laporan, dan kualitas tindak lanjut.

Lanjutnya dikatakan, aduan masyarakat menjadi bahan perencanaan, evaluasi, serta informasi strategis untuk pimpinan. Oleh karena itu, pengelolaan aduan harus dilakukan secara komprehensif sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya, terutama dalam bahan pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan berbasis bukti aduan.

“Fitur baru dasbor dalam SIPPN bisa menjadi sarana kementerian/lembaga untuk menyajikan (data) kepada pimpinan. Ini menjadi sesuatu yang strategis,” pungkas Imanuddin.

Dalam acara ini hadir dua narasumber yakni Kepala Bagian Komunikasi Publik, Biro Kerja Sama, dan Komunikasi Publik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Yayat Hendayana dan Kepala Subbagian Layanan dan Pertimbangan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Deswati. Keduanya berbagi kiat kesuksesan kementerian masing-masing dalam pengelolaan aduan. “Syarat utamanya komitmen pimpinan. Kedua, adalah kemampuan kita,” tegas Yayat.

See also  Gus Halim: Pemekaran Provinsi Papua Akan Percepat Kesejahteraan dan Perdamaian di Papua

Saat menjadi narahubung, Yayat dituntut memahami isu-isu terkait Dirjen Dikti, mulai dari isu pembelajaran, kemahasiswaan, hingga dosen. Kecakapan tentang isu instansi diperlukan agar narahubung atau pengelola mampu menjawab aduan masyarakat dengan lebih cepat namun juga akurat. Kesigapan dalam menangani aduan mengantar Yayat dan unit kerjanya mendapatkan penghargaan dalam Kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB, yaitu Top 10 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018 dan Top 30 Pengelola Pengaduan Pelayanan publik 2019.

Kisah sukses lainnya dibagikan oleh Deswati. Ia menjelaskan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang memiliki akun LAPOR! menunjukkan komitmen pimpinan mampu mempercepat proses layanan pengaduan. “Menteri kami bisa memonitor semua pengaduan, Pak Yasonna punya akun sendiri untuk masuk aplikasi LAPOR!,” terang Deswati.

Melalui akun pribadi tersebut, Yasona menemukan pengaduan sangat serius terhadap salah satu kantor imigrasi di Jakarta. Yasonna langsung memberikan instruksi bagi unit kerja tersebut agar menindaklanjuti laporan sesuai prosedur operasi standar yaitu dalam lima hari kerja. (PRY)

Berita Terkait

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga
Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi
Percepat Pemulihan Aceh, Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dan Lumpur Bencana
Ketua Komite IV DPD RI Terima LPI 2025: Apresiasi Ketahanan Ekonomi dan Tekankan Sinergi Pembiayaan Sektor Riil
Menteri Dody Minta 86 Sumur Bor di Sumatera Rampung Sebelum Ramadhan
Tinjau Jalan Koto Mambang–Balingka/Malalak, Menteri Dody Tegaskan Konektivitas

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Friday, 30 January 2026 - 09:13 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan

Friday, 30 January 2026 - 09:11 WIB

Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga

Friday, 30 January 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi

Thursday, 29 January 2026 - 17:04 WIB

Percepat Pemulihan Aceh, Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dan Lumpur Bencana

Berita Terbaru

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana  / foto ist

Berita Utama

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 Jan 2026 - 13:20 WIB

foto ist

Berita Utama

Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur

Friday, 30 Jan 2026 - 13:14 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Perluasan Muara Angke Dinilai Positif, DPRD Minta Pengawasan

Friday, 30 Jan 2026 - 09:35 WIB