daelpos.com – Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Rabu malam (19/3)
setelah mempertimbangkan hasil rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan di Tanah Air.
Berdasarkan hasil sidang, posisi hilal dinyatakan belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Dengan demikian, penetapan awal Syawal dilakukan melalui metode istikmal atau penyempurnaan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Pemerintah menyampaikan bahwa keputusan ini diambil secara cermat dan berdasarkan data ilmiah serta hasil pemantauan langsung di lapangan.
Dengan penetapan tersebut, umat Muslim di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri secara serentak pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Masyarakat pun diimbau untuk menyambut Lebaran dengan penuh khidmat, serta tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran selama momentum perayaan, termasuk saat arus mudik dan balik.








