daelpos.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapan jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengadopsi kebijakan Work From Home (WFH) selama satu hari dalam sepekan.
Menurut Pramono, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya adaptasi terhadap pola kerja modern yang lebih fleksibel, sekaligus meningkatkan efisiensi kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Ia menegaskan, penerapan WFH tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Justru sebaliknya, dengan pengaturan yang tepat, produktivitas pegawai diharapkan tetap terjaga bahkan meningkat.
“Yang terpenting adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, meskipun ada skema kerja dari rumah,” ujarnya.
Pramono juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital sebagai penunjang utama kebijakan tersebut. Mulai dari sistem kerja berbasis elektronik hingga pengawasan kinerja pegawai akan diperkuat agar implementasi WFH berjalan efektif.
Selain itu, koordinasi antar perangkat daerah juga akan diatur secara lebih terstruktur, sehingga tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Dengan kesiapan tersebut, Pemprov DKI Jakarta optimistis kebijakan WFH sehari dalam sepekan dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, modern, dan responsif terhadap perkembangan zaman.








