Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daealpos.com – Gubernur Pramono Anung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia.

Menurut Pramono, sikap dan langkah administratif yang selama ini dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah sejalan dengan putusan MK tersebut.

“Penggunaan DKI tetap digunakan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5).

Ia menjelaskan, seluruh aktivitas pemerintahan di Jakarta hingga kini masih menggunakan nomenklatur DKI karena belum ada Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota negara.

“Maka, kenapa sampai dengan hari ini seluruh kegiatan yang ada di DKI Jakarta, penggunaan DKI tetap digunakan sampai dengan kemudian ada Keputusan Presiden untuk pemindahan ibu kota. Sehingga dengan demikian, apa yang menjadi keputusan MK sudah kami jalankan selama ini,” jelasnya.

Pramono menegaskan, selama belum ada payung hukum berupa Keputusan Presiden mengenai perpindahan ibu kota, maka status Jakarta tetap sebagai ibu kota negara.

“Memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya, selama belum ada Keputusan Presiden untuk pemindahan, maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Kabinet itu juga memastikan tidak ada perubahan signifikan dalam birokrasi pemerintahan Pemprov DKI Jakarta pascaputusan MK. Sebab, selama ini Pemprov DKI masih memposisikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan nasional.

“Karena selama ini DKI Jakarta itu dalam perspektif Pemerintah DKI Jakarta tetap masih sebagai ibu kota negara, jadi kami memperlakukan apa yang terjadi ya seperti itu. Dengan keputusan MK ini sebagai bagian penegasan dari itu,” kata Pramono.

Ia menambahkan, sikap tersebut juga selaras dengan pemerintah pusat yang hingga kini masih menempatkan Jakarta sebagai ibu kota negara sampai adanya Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara.

See also  Prabowo Gelar Rapat di Kertanegara, Bahas Pangan dan MBG

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dalam Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026. Dalam putusan yang dibacakan Selasa (12/5), MK menolak seluruh permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Berita Terkait

Sudinhub Jaksel Antisipasi Parkir Liar dan Pungli Saat CFD Rasuna Said
DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak
Kejar Tuntas Pengendalian Banjir, Pemprov DKI Targetkan 20 Proyek Rampung pada 2027
Jakarta Gelar Indonesia World Dance Festival 2026
HBKB 31 Mei Ditiadakan Saat Waisak 2570
Jalan Ambles Lenteng Agung Mulai Diperbaiki
Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Dua Hari
Mutasi Pejabat DKI Jadi Penyegaran Sekaligus Pemantapan Kinerja
Tag :

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 18:38 WIB

Sudinhub Jaksel Antisipasi Parkir Liar dan Pungli Saat CFD Rasuna Said

Thursday, 4 June 2026 - 16:17 WIB

DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Saturday, 30 May 2026 - 17:11 WIB

Kejar Tuntas Pengendalian Banjir, Pemprov DKI Targetkan 20 Proyek Rampung pada 2027

Saturday, 30 May 2026 - 16:46 WIB

Jakarta Gelar Indonesia World Dance Festival 2026

Friday, 29 May 2026 - 16:40 WIB

HBKB 31 Mei Ditiadakan Saat Waisak 2570

Berita Terbaru

Olahraga

Voli Putri Indonesia Bungkam Iran 3-1 di AVC Cup-Women 2026

Saturday, 6 Jun 2026 - 20:44 WIB

Berita Utama

Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera

Saturday, 6 Jun 2026 - 20:24 WIB