Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daealpos.com – Gubernur Pramono Anung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia.

Menurut Pramono, sikap dan langkah administratif yang selama ini dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah sejalan dengan putusan MK tersebut.

“Penggunaan DKI tetap digunakan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5).

Ia menjelaskan, seluruh aktivitas pemerintahan di Jakarta hingga kini masih menggunakan nomenklatur DKI karena belum ada Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota negara.

“Maka, kenapa sampai dengan hari ini seluruh kegiatan yang ada di DKI Jakarta, penggunaan DKI tetap digunakan sampai dengan kemudian ada Keputusan Presiden untuk pemindahan ibu kota. Sehingga dengan demikian, apa yang menjadi keputusan MK sudah kami jalankan selama ini,” jelasnya.

Pramono menegaskan, selama belum ada payung hukum berupa Keputusan Presiden mengenai perpindahan ibu kota, maka status Jakarta tetap sebagai ibu kota negara.

“Memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya, selama belum ada Keputusan Presiden untuk pemindahan, maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Kabinet itu juga memastikan tidak ada perubahan signifikan dalam birokrasi pemerintahan Pemprov DKI Jakarta pascaputusan MK. Sebab, selama ini Pemprov DKI masih memposisikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan nasional.

“Karena selama ini DKI Jakarta itu dalam perspektif Pemerintah DKI Jakarta tetap masih sebagai ibu kota negara, jadi kami memperlakukan apa yang terjadi ya seperti itu. Dengan keputusan MK ini sebagai bagian penegasan dari itu,” kata Pramono.

Ia menambahkan, sikap tersebut juga selaras dengan pemerintah pusat yang hingga kini masih menempatkan Jakarta sebagai ibu kota negara sampai adanya Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara.

See also  17 Jukir Liar di Kebon Jeruk yang Diamankan Polisi Diberikan Pembinaan Jadi Jukir Resmi

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dalam Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026. Dalam putusan yang dibacakan Selasa (12/5), MK menolak seluruh permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Berita Terkait

CFD Perdana Rasuna Said Diserbu Warga
Jakarta Masuki Era Bonus Demografi, Milenial dan Gen Z Dominasi Ibu Kota
Dukcapil Pastikan Data Pulau Sabira Tetap Akurat
Wow! Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen di Awal 2026
Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus
Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026
DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara
Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026
Tag :

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Sunday, 10 May 2026 - 13:37 WIB

CFD Perdana Rasuna Said Diserbu Warga

Saturday, 9 May 2026 - 23:08 WIB

Jakarta Masuki Era Bonus Demografi, Milenial dan Gen Z Dominasi Ibu Kota

Friday, 8 May 2026 - 16:35 WIB

Dukcapil Pastikan Data Pulau Sabira Tetap Akurat

Thursday, 7 May 2026 - 09:45 WIB

Wow! Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen di Awal 2026

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB

Olahraga

Foolad Sirjan Iranian Hentikan Jakarta Garuda Jaya

Friday, 15 May 2026 - 01:08 WIB