daelpos.com – Pemerintah bersiap memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Rencananya, pembelian Pertalite dan Biosolar akan menggunakan sistem barcode dengan pembatasan maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai upaya memastikan subsidi tepat sasaran.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, batas 50 liter per hari dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan pribadi, termasuk mengisi penuh tangki mobil.
“Angka itu sudah cukup untuk kapasitas kendaraan roda empat pada umumnya,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan sistem barcode akan membantu pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan justru bocor ke kalangan yang mampu.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola energi nasional agar lebih transparan dan akuntabel.
Meski begitu, pemerintah masih akan melakukan sosialisasi lebih lanjut sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk bersiap mengikuti mekanisme baru tersebut, termasuk melakukan pendaftaran data kendaraan jika diperlukan untuk mendapatkan barcode pembelian BBM subsidi.
Dengan kebijakan ini, diharapkan distribusi BBM subsidi menjadi lebih tertib, efisien, dan tepat sasaran. (*)








