WFH Makin Nyaman dengan PLN Mobile, Akses Beragam Layanan Kelistrikan dalam Satu Genggaman

Wednesday, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi masyarakat tetap produktif ketika menjalani Work From Home berkat keandalan dan layanan listrik yang mudah diakses melalui PLN Mobile.

Ilustrasi masyarakat tetap produktif ketika menjalani Work From Home berkat keandalan dan layanan listrik yang mudah diakses melalui PLN Mobile.

daelpos.com – PT PLN (Persero) mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang tengah dijalankan Pemerintah dengan menjaga keandalan pasokan listrik serta menyediakan beragam layanan kelistrikan melalui PLN Mobile.

Seiring penerapan WFH, aktivitas bekerja dari rumah meningkat. Penggunaan perangkat elektronik seperti laptop, pendingin ruangan, dan perangkat pendukung lainnya pun menjadi lebih intens, sehingga kebutuhan daya listrik ikut meningkat.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa peningkatan aktivitas di rumah selama WFH mendorong kebutuhan daya listrik yang lebih besar.

“Penggunaan perangkat elektronik saat bekerja dari rumah lebih intens dan berlangsung lebih lama, sehingga kebutuhan daya listrik ikut meningkat. Pelanggan dapat menyesuaikan kebutuhan tersebut melalui layanan tambah daya yang tersedia di PLN Mobile secara praktis,” ujar Gregorius.

Ia menambahkan, PLN Mobile juga menyediakan berbagai layanan kelistrikan dalam satu aplikasi, mulai dari tambah daya hingga layanan lainnya.

“Selain tambah daya, pelanggan juga dapat melakukan pembayaran tagihan listrik, pembelian token, pengajuan pasang baru, hingga catat meter mandiri dalam satu aplikasi,” imbuh Gregorius.

Untuk mengajukan tambah daya, pelanggan cukup membuka aplikasi PLN Mobile, memilih menu Ubah Daya dan Migrasi, memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter, melengkapi data, serta melanjutkan proses hingga pembayaran. Proses ini dapat dipantau langsung melalui aplikasi.

Selain itu, apabila terjadi kendala kelistrikan, pelanggan juga dapat menyampaikan pengaduan lewat aplikasi PLN Mobile dengan cara; buka menu Pengaduan, lengkapi detail laporan, termasuk foto dan deskripsi, serta memilih waktu kedatangan petugas.

“Dalam satu aplikasi, pelanggan dapat mengelola kebutuhan listriknya dengan lebih mudah dan praktis sesuai dengan aktivitas sehari-hari,” tutup Gregorius.

See also  Menko AHY Sambangi Proyek Jalan Tol Padang–Sicincin, Fokus Perkuat Konektivitas

Berita Terkait

Pertagas Raih Tiga Penghargaan Human Capital Award 2026
PLN Energi Gas Raih TOP CSR Awards 2026 #Star 3, Tegaskan Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat
Perkuat Keandalan Pembangkit Termal Dukung Transisi Energi, PLN NP Gandeng Mitsubishi Power
PLN EPI Gandeng BWI Pasok Biomassa Sekam Padi untuk Cofiring PLTU Indramayu
Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra
Sistem Kelistrikan Sumatra Berangsur Pulih, PLN Lakukan Penormalan Layanan Hingga Ke Masyarakat
Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalisasi AI dan Digitalisasi
PLN EPI Perkuat Strategi Dekarbonisasi melalui Blue Carbon Ecosystems

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 10:42 WIB

Pertagas Raih Tiga Penghargaan Human Capital Award 2026

Tuesday, 26 May 2026 - 10:36 WIB

PLN Energi Gas Raih TOP CSR Awards 2026 #Star 3, Tegaskan Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat

Monday, 25 May 2026 - 18:02 WIB

PLN EPI Gandeng BWI Pasok Biomassa Sekam Padi untuk Cofiring PLTU Indramayu

Monday, 25 May 2026 - 09:42 WIB

Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra

Sunday, 24 May 2026 - 18:14 WIB

Sistem Kelistrikan Sumatra Berangsur Pulih, PLN Lakukan Penormalan Layanan Hingga Ke Masyarakat

Berita Terbaru

Megapolitan

Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Dua Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 12:33 WIB

Energy

Pertagas Raih Tiga Penghargaan Human Capital Award 2026

Tuesday, 26 May 2026 - 10:42 WIB