Anies Tutup Diskotek Golden Crown Gara-gara Narkoba

Saturday, 8 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa atau Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat terkait peredaran narkoba. Diskotek tersebut sudah tidak boleh beroperasi dan akan segera disegel.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyatakan melalui keterangan tertulis, Jumat (7/2).

“Sejak 7 Februari 2019, dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi dan segera akan disegel. Sudah resmi TDUP dicabut,” kata Cucu.

Cucu menjelaskan keputusan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Surat keputusan dengan nomor 19 tahun 2020.

Ada dua surat yang dikeluarkan, yakni surat No. 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan No. 432/-1.751.21 kepada Kepala DPMPTSP. Dalam surat tersebut Cucu meminta Satpol PP DKI untuk melakukan segera penutupan terhadap diskotek Golden Crown di Glodok Plaza, Jakarta Barat.

Cucu menambahkan pencabutan ini berdasarkan kasus narkotika dan dikuatkan dari pemberitaan di media. Golden Crown melanggar Pasal 56 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Berdasar pemberitaan tersebut terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan dan pembiaran penggunaan narkoba pada pengunjung di tempat usahanya,” tegas Cucu.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi razia Diskotek Golden Crown pada Kamis (6/2). Ada 184 orang yang ditangkap lalu dites urine. Hasilnya, 107 orang positif narkoba.

“Positif menggunakan narkoba 107 orang, 44 wanita dan 63 pria. Terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi,” ujar Arman.

Razia juga dilakukan di Diskotek Venue, Jakarta Selatan di hari yang sama. Ada 105 orang yang ditangkap dan dites urine. Hasilnya, satu orang positif narkoba. []

See also  Dukung Irigasi MT I Tahun 2025/2026, Bendungan Kedungombo Siap Aliri Sawah Sesuai Kebutuhan Petani

Berita Terkait

Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik
Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat
Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi
Kurangi Risiko Banjir Bandang dan Mitigasi Lahar Gunung Gamalama, Kementerian PU Melalui BWS Maluku Utara Bangun 2 Sabo Dam di Sungai Rua Kota Ternate
Kementerian PU Terus Kebut Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara
Perkuat Konektivitas Mendukung Swasembada Pangan, Kementerian PU Dukung Proyek IJD di Maluku Utara
Menteri Dody Pastikan Fasilitas Sekolah Rakyat IPWL Sofifi di Maluku Utara Layak, Aman dan Nyaman
Kementerian PU Siapkan Sekolah Rakyat Tahap II di Halmahera Barat, Tuntas 2026

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 17:42 WIB

Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik

Monday, 1 September 2025 - 22:09 WIB

Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Sunday, 31 August 2025 - 17:29 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi

Saturday, 30 August 2025 - 09:47 WIB

Kurangi Risiko Banjir Bandang dan Mitigasi Lahar Gunung Gamalama, Kementerian PU Melalui BWS Maluku Utara Bangun 2 Sabo Dam di Sungai Rua Kota Ternate

Saturday, 30 August 2025 - 09:31 WIB

Kementerian PU Terus Kebut Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara

Berita Terbaru