Anies Tutup Diskotek Golden Crown Gara-gara Narkoba

Saturday, 8 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa atau Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat terkait peredaran narkoba. Diskotek tersebut sudah tidak boleh beroperasi dan akan segera disegel.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyatakan melalui keterangan tertulis, Jumat (7/2).

“Sejak 7 Februari 2019, dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi dan segera akan disegel. Sudah resmi TDUP dicabut,” kata Cucu.

Cucu menjelaskan keputusan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Surat keputusan dengan nomor 19 tahun 2020.

Ada dua surat yang dikeluarkan, yakni surat No. 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan No. 432/-1.751.21 kepada Kepala DPMPTSP. Dalam surat tersebut Cucu meminta Satpol PP DKI untuk melakukan segera penutupan terhadap diskotek Golden Crown di Glodok Plaza, Jakarta Barat.

Cucu menambahkan pencabutan ini berdasarkan kasus narkotika dan dikuatkan dari pemberitaan di media. Golden Crown melanggar Pasal 56 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Berdasar pemberitaan tersebut terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan dan pembiaran penggunaan narkoba pada pengunjung di tempat usahanya,” tegas Cucu.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi razia Diskotek Golden Crown pada Kamis (6/2). Ada 184 orang yang ditangkap lalu dites urine. Hasilnya, 107 orang positif narkoba.

“Positif menggunakan narkoba 107 orang, 44 wanita dan 63 pria. Terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi,” ujar Arman.

Razia juga dilakukan di Diskotek Venue, Jakarta Selatan di hari yang sama. Ada 105 orang yang ditangkap dan dites urine. Hasilnya, satu orang positif narkoba. []

See also  Kementerian PUPR Dorong Daur Ulang Air, Sampah, dan Energi di Rest Area Jalan Tol

Berita Terkait

Pemerintah dan Jasa Marga Cek Kesiapan Hadapi Puncak Arus Balik
Antisipasi 143,9 Juta Perjalanan, Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Menhub Ingatkan Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret
Monas Dipadati 13 Ribu Pengunjung di H+1 Lebaran
Sinergi Pemerintah–Hutama Karya, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Aceh Tamiang saat Lebaran
Kementerian PU Siapkan 1.461 Unit DRU untuk Respon Cepat Gangguan Infrastruktur Selama Mudik Lebaran 2026
Kementerian PU Perkuat Layanan Mudik Ramah Lingkungan, 189 SPKLU Tersedia di Rest Area Jalan Tol
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Barat, Lembah Anai Dibuka 24 Jam

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 11:59 WIB

Pemerintah dan Jasa Marga Cek Kesiapan Hadapi Puncak Arus Balik

Tuesday, 24 March 2026 - 12:20 WIB

Antisipasi 143,9 Juta Perjalanan, Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Monday, 23 March 2026 - 13:54 WIB

Menhub Ingatkan Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret

Sunday, 22 March 2026 - 23:34 WIB

Monas Dipadati 13 Ribu Pengunjung di H+1 Lebaran

Saturday, 21 March 2026 - 18:29 WIB

Sinergi Pemerintah–Hutama Karya, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Aceh Tamiang saat Lebaran

Berita Terbaru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia / foto ist

Berita Utama

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Thursday, 26 Mar 2026 - 13:33 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung / foto ist

News

Pramono Tegaskan ASN Telat Masuk Usai Lebaran Bakal Disanksi

Thursday, 26 Mar 2026 - 13:24 WIB

Hukum

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Thursday, 26 Mar 2026 - 12:15 WIB

Berita Terbaru

Pemerintah dan Jasa Marga Cek Kesiapan Hadapi Puncak Arus Balik

Thursday, 26 Mar 2026 - 11:59 WIB