daelpos.com – Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mencapai puncaknya pada Selasa dini hari, 14 April 2026. Persidangan terbuka yang dimulai sejak malam hari itu berlangsung hingga sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam forum tersebut, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup percakapan bermuatan pelecehan seksual akhirnya dihadirkan ke hadapan publik. Kemunculan mereka sontak memicu reaksi keras dari massa yang didominasi mahasiswa dan mahasiswi.
Sejak awal persidangan, suasana sudah dipenuhi ketegangan. Massa tampak menanti perkembangan kasus dengan penuh emosi hingga para terduga pelaku dimunculkan ke dalam ruangan.
Para mahasiswa tersebut diketahui masuk melalui pintu belakang, diduga untuk menghindari kerumunan yang telah memadati lokasi sejak malam hari. Namun, saat berada di dalam forum terbuka, identitas mereka tetap terungkap.
Situasi pun langsung memanas. Massa berusaha mendekat, merekam, serta melontarkan kecaman secara langsung. Teriakan dan hujatan terdengar hampir bersamaan, menciptakan atmosfer yang emosional dan sulit dikendalikan di dalam ruang sidang.
Momen ini menjadi titik klimaks dari rangkaian proses yang sebelumnya berlangsung secara tertutup. Reaksi keras yang muncul mencerminkan besarnya kekecewaan mahasiswa terhadap kasus yang dinilai mencoreng nama baik institusi.
Kasus ini tidak hanya dianggap melanggar norma dan etika, tetapi juga dinilai telah mencederai rasa aman serta kepercayaan di lingkungan akademik.








