daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan penataan kawasan Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat fungsi pulau tersebut sebagai destinasi wisata budaya Melayu.
Melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya, penataan kawasan Pulau Penyengat dilakukan secara bertahap sejak 2022 dan telah menjangkau area seluas 25 hektare yang sebelumnya teridentifikasi sebagai kawasan kumuh.
Penanganan dilakukan melalui pendekatan terpadu yang mencakup peningkatan infrastruktur dasar, seperti peningkatan kualitas jalan lingkungan, pembangunan jaringan drainase, penyediaan air minum melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), pengelolaan air limbah domestik melalui septic tank komunal, hingga penyediaan Ruang Terbuka Publik (RTP).
Perbaikan infrastruktur dasar tersebut memberi dampak langsung bagi masyarakat antara lain mempermudah mobilitas warga dan wisatawan, mengurangi genangan, serta memperbaiki kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan. Kondisi kawasan yang lebih tertata juga mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat pesisir.
Memasuki tahap lanjutan pada 2025, penataan difokuskan pada penguatan identitas Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata budaya. Intervensi dilakukan melalui penataan Plaza Penyambut Tamadun Melayu, pelataran balai adat, penataan lanskap kawasan, pembangunan ruang cerita (storytelling dan artwork), serta peningkatan kualitas jalan lingkungan.
Pulau Penyengat sendiri dikenal sebagai salah satu pusat sejarah dan kebudayaan Melayu, dengan berbagai warisan bersejarah seperti Masjid Sultan Riau yang menjadi ikon wisata religi dan budaya di wilayah tersebut.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan infrastruktur kawasan tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik wilayah, tetapi juga menjadi instrumen sosial-ekonomi untuk memperkuat ketahanan masyarakat.
“Melalui penataan kawasan, kita memastikan layanan dasar, seperti air minum, sanitasi, dan ruang publik, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Menteri Dody.
Penataan kawasan ini juga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi lokal seiring meningkatnya kunjungan wisata dan berkembangnya layanan wisata berbasis masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pembangunan dari desa atau dari bawah serta mendorong pemerataan ekonomi di berbagai wilayah.
Kementerian PU berharap penataan kawasan Pulau Penyengat dapat terus berlanjut secara berkelanjutan, sehingga tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat peran kawasan sebagai pusat pelestarian budaya Melayu dan destinasi wisata unggulan di Kepulauan Riau. (*)








