daelpos.com – Pemerintah kembali tancap gas mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah tengah menyiapkan paket insentif untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dengan total kuota mencapai 200 ribu unit sepanjang tahun ini.
Rinciannya, sebanyak 100 ribu unit dialokasikan untuk mobil listrik dan 100 ribu unit lainnya untuk motor listrik. Skema ini disiapkan sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam mempercepat transisi energi sekaligus menekan emisi karbon di sektor transportasi.
Menurut Purbaya, insentif tersebut diharapkan mampu mendongkrak minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan berbasis listrik yang lebih ramah lingkungan.
“Pemerintah sedang mempersiapkan insentif kendaraan listrik untuk tahun ini, dengan total sekitar 200 ribu unit, baik mobil maupun motor listrik,” ujarnya.
Terkait besaran bantuan, Purbaya mengungkapkan bahwa subsidi untuk motor listrik diperkirakan berada di kisaran Rp5 juta per unit. Nilai ini disebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi angka final.
Meski demikian, angka tersebut memberi sinyal kuat bahwa pemerintah tetap konsisten memberikan dukungan konkret bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik, khususnya di segmen roda dua yang dinilai paling cepat diadopsi.
Untuk mobil listrik, pemerintah masih mengkaji skema insentif yang paling tepat. Pembahasan dilakukan secara lintas kementerian dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri otomotif dan sektor pendukung lainnya.
“Nanti akan diumumkan lebih detail setelah koordinasi dengan pihak-pihak terkait selesai,” jelas Purbaya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan insentif ini tidak hanya bertujuan mendorong penjualan kendaraan listrik, tetapi juga memperkuat ekosistem EV secara keseluruhan. Mulai dari industri baterai, infrastruktur pengisian daya, hingga rantai pasok komponen dalam negeri.
Pemerintah menilai, percepatan adopsi kendaraan listrik menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.
Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan efek berganda bagi perekonomian, termasuk menciptakan lapangan kerja baru di sektor industri hijau serta menarik investasi di bidang kendaraan listrik.
Dengan berbagai dukungan tersebut, pemerintah optimistis tren penggunaan kendaraan listrik di Indonesia akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Jika skema insentif ini resmi digulirkan, masyarakat diprediksi akan semakin terdorong untuk beralih ke kendaraan listrik, seiring semakin terjangkaunya harga dan semakin luasnya infrastruktur pendukung yang tersedia.








