Tiga Strategi Mencegah Korupsi

Wednesday, 12 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mencegah korupsi adalah suatu pekerjaan yang berat untuk dilakukan. Pekerjaan memberantas korupsi harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata dari pimpinan tertinggi. Selain itu, strategi pencegahan korupsi diperlukan, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat melakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (11/2) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta.

Dalam paparannya, Lili memperkenalkan Fraud Triangle Theory atau Teori Segitiga Fraud. Menurutnya, kecenderungan seseorang melakukan korupsi disebabkan tiga faktor dalam teori ini, yaitu pressure atau dorongan, opportunity atau peluang, dan rationalization atau pembenaran.

“Kecenderungan orang melakukan korupsi terjadi ketika ada motif, rasionalisasi yang berasal dari masing-masing individu dan ada kesempatan yang berkaitan dengan sistem yang memiliki celah korupsi,” ujar Lili.

Dari teori itu, Lili mengusulkan strategi pencegahan korupsi yang dapat digunakan Kemenaker, yaitu intervensi dengan memperbaiki sistem dan memperbaiki perilaku pegawainya. Ia lalu membagikan tiga tahapan strategi yang dapat digunakan.

Pertama, strategi jangka pendek dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan. Kedua, strategi menengah berupa perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi. Ketiga, strategi jangka panjang dengan mengubah budaya.

“Ketika budaya jujur sudah terbangun, maka satu sama lain akan saling menjaga dan mengingatkan.”

Selaras dengan Lili, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga sependapat bahwa upaya pencegahan korupsi tidak cukup dengan perbaikan sistem, namun harus juga dilakukan melalui perbaikan perilaku dari setiap ASN di lingkungan Kemenaker.

Dalam kesempatan itu, Ida sekaligus mengimbau seluruh jajaran ASN di Kemenaker agar berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Mengingat tanggung jawab yang diberikan negara amat besar.

See also  Pedagang Pasar Tanah Abang Antusias Ikut Vaksinasi

“Tentu komitmen itu harus dimulai dari diri sendiri. Anggaran negara harus diorientasikan untuk kemaslahatan rakyat. Karena yang kita kelola adalah uang rakyat, maka harus kita kelola dan gunakan sebaik-baiknya,” kata Ida.

Ida juga juga memaparkan berbagai upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan pihaknya, seperti menerbitkan peraturan menteri mengenai kewajiban pelaporan LHKPN dan gratifikasi. Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, membangun zona integritas dan memanfaatkan sistem informasi dan layanan ketenagakerjaan secara digital untuk memangkas potensi korupsi.

Tentu semua upaya itu, menurut Ida, harus dilakukan oleh semua pihak. Ia juga meminta KPK secara langsung memberikan arahan dan pendampingan kepada seluruh jajarannya.

“Kami mohon arahan dari KPK agar upaya pencegahan korupsi yang kami lakukan bisa berjalan dengan baik.” []

Berita Terkait

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional
Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan
Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 00:30 WIB

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan

Friday, 27 March 2026 - 13:05 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Friday, 27 March 2026 - 09:41 WIB

UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global

Thursday, 26 March 2026 - 17:01 WIB

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 March 2026 - 13:33 WIB

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru