daelpos.com – Pemerintah memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan hingga akhir September 2026. Keputusan ini diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut selama dua bulan terakhir.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan skema kerja fleksibel masih layak diterapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi.
Menurut Qodari, perpanjangan kebijakan WFH bukan sekadar memberikan fleksibilitas bagi ASN, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap berbagai perubahan.
“Perpanjangan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab perubahan di tingkat nasional, regional, maupun global,” ujar Qodari.
Pemerintah berharap penerapan pola kerja fleksibel tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas dan produktivitas kinerja ASN.
Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan implementasinya berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.








