950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!

Saturday, 8 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono / foto ist

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono / foto ist

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar mengatakan SLHS bukan sekadar dokumen pelengkap atau formalitas administratif. Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa dapur yang memproduksi makanan untuk program MBG telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.

“SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak,” tegas Mas Dar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/8/2026).

BGN memberikan kesempatan terakhir bagi SPPG yang sudah beroperasi tetapi belum mengantongi SLHS untuk segera melengkapi proses sertifikasi. Batas waktu yang diberikan hingga 10 Agustus 2026.

Pengurusan SLHS dilakukan melalui Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten dan kota.

“Kami berikan kesempatan terakhir sampai dengan tanggal 10 untuk melengkapi syarat laik higienis dan sanitasi ini, diurus di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten dan kota,” ujarnya.

Mas Dar menegaskan kelayakan higiene dan sanitasi akan menjadi salah satu penentu apakah sebuah SPPG dapat terus beroperasi.

Jika dapur dinyatakan memenuhi standar, operasional dapat dilanjutkan. Sebaliknya, jika dinyatakan tidak layak, SPPG tersebut tidak boleh terus menjalankan pelayanan MBG.

“Kalau layak, satu. Kalau tidak layak, ya memang nol. Jadi kalau mau sebagus apa pun, ternyata secara higienis dan sanitasinya kemudian tidak layak, maka harus disuspend permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut bukan tanpa alasan. Standar higiene dan sanitasi berkaitan langsung dengan keamanan pangan serta kesehatan dan keselamatan masyarakat yang menerima makanan dari program MBG.

Hingga saat ini, BGN telah menerima laporan sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi.

See also  Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes PDTT, REPDEM: Negara Akan Malu, Jika Benar!

Namun, angka tersebut masih akan diverifikasi. BGN akan mengecek kondisi masing-masing dapur sebelum menentukan SPPG mana yang memang harus dihentikan secara permanen.

Di sisi lain, BGN menyadari proses penerbitan SLHS di setiap daerah bisa berjalan dengan kecepatan berbeda. Perbedaan pelayanan dan respons antarwilayah berpotensi membuat proses sertifikasi tidak seragam.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BGN telah mengeluarkan surat edaran kepada jajaran di daerah. Mereka diminta memberikan asistensi, termasuk membantu administrasi jika pengelola SPPG membutuhkan pendampingan dalam proses pengurusan SLHS.

“Jadi saya sudah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah untuk memberikan asistensi dan bantuan administrasi manakala diperlukan sebagai syarat pengurusan SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten dan kota,” jelas Mas Dar.

Mas Dar juga membuka ruang pengaduan bagi mitra maupun pengelola SPPG yang mengalami kendala dalam mengurus SLHS.

Menurutnya, laporan dari pengelola dibutuhkan agar BGN dapat mengetahui secara langsung persoalan yang terjadi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Terutama jika proses penerbitan sertifikat mengalami hambatan di tingkat pemerintah daerah.

“Silakan mengadu kepada kami, berkirim surat kepada kami, atau minta dinasnya bersurat misalnya. Sehingga tanggal 10 ini kami cek salah satu permasalahannya ada di mana,” kata Mas Dar.

BGN menegaskan, ketentuan SLHS pada akhirnya bukan sekadar soal kelengkapan dokumen. Sertifikasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan makanan yang disajikan dalam Program MBG aman dan memenuhi standar kesehatan bagi para penerima manfaat.

Berita Terkait

Kementerian PU Dorong INACOLD Perkuat Tata Kelola Bendungan Nasional, 945 Ahli Tersertifikasi
BULOG-Bapanas Perkuat Peternak Mikro, Sinergikan Jagung SPHP dan Serapan Telur Rp30 Miliar
Hutama Karya Teken Kontrak Irigasi di Tiga Provinsi, Dukung Swasembada Pangan Nasional
BRI Perkuat Literasi Keuangan Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games
DPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan, dan Dialog Publik
Telkom Dukung Try Out TKA 2026 di Banten, Fasilitasi 84.000 Peserta dari 570 Sekolah
BULOG Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Tetap Terjaga
Kementerian PU Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Berita Terkait

Saturday, 7 November 2026 - 13:54 WIB

Kementerian PU Dorong INACOLD Perkuat Tata Kelola Bendungan Nasional, 945 Ahli Tersertifikasi

Friday, 6 November 2026 - 16:27 WIB

BULOG-Bapanas Perkuat Peternak Mikro, Sinergikan Jagung SPHP dan Serapan Telur Rp30 Miliar

Thursday, 5 November 2026 - 18:47 WIB

Hutama Karya Teken Kontrak Irigasi di Tiga Provinsi, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Thursday, 5 November 2026 - 18:17 WIB

BRI Perkuat Literasi Keuangan Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games

Thursday, 5 November 2026 - 16:30 WIB

DPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan, dan Dialog Publik

Berita Terbaru

News

Menanti Hoegeng di Era Modern: Oase Kapolri Suyudi

Sunday, 8 Nov 2026 - 10:28 WIB