Menanti 15 Tahun, Transmigran Kayong Utara Terima SHM

Saturday, 15 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Transmigrasi di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Sertifikat diserahkan kepada Transmigran itu sebanyak 4.600 bidang, yang terdiri 4.545 untuk perorangan dan 55 untuk fasilitas umum. Bupati Kayong Utara Citra Duani menyerahkan secara simbolis 100 bidang SHM kepada Transmigran dan eks Transmigran yang ada di Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Simpang Hilir.

“Setelah penantian panjang dan kerjasama antar OPD akhirnya masyarakat Kayong Utara menerima hak-nya yaitu SHM. Mohon sertifikat yang sudah diamanatkan Presiden RI ini dijaga dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal,” Kata Direktur Usaha Pengembangan Transmigrasi Supriadi.

Supriadi mengharapkan, masyarakat yang telah menerima SHM tersebut memanfaatkannya untuk meningkatkan produktifitas pertanian setempat.

“Agar kesejahteraan warga meningkat. Istri dan anak tenang bila kesejahteraan keluarga bagus,” imbuhnya.

Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan terbitnya SHM merupakan buah dari penantian para Transmigran di Kabupaten Kayong Utara.

“Terima kasih atas penantian Transmigran Kayong Utara akhirnya secara resmi SHM ini diterbitkan pemerintah,” ujar Bupati Citra.

“Sesuai Instruksi Presiden No. 86 Tahun 2018 mengamanatkan pada kementerian terkait agar menerbitkan Sertifikat Tanah pada seluruh warga Indonesia,” kata Bupati Citra.

Bupati Citra mengatakan jika SHM yang diberikan bisa saja dijaminkan ke Bank. Namun, Transmigran ditekankan untuk tertib menyicil.

“Jangan dijual karena susah menerbitkannya. Sekarang status tanah rumah jelas, jadi dioptimalkan,” lanjut Bupati Citra.

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kayong Utara. []

See also  Sultan Minta Pemerintah Kembali Berikan Subsidi Pupuk Kepada Petani Kelapa Sawit Mandiri

Berita Terkait

Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat
Menteri Dody Tinjau SR Banyuwangi, Wujudkan Akses Pendidikan Berstandar Internasional bagi Keluarga Prasejahtera
Menteri Dody Prioritaskan Gedung Edukasi dan Training Center Baru di IPTC
Pekerja SR Janji Bekerja Maksimal, Menteri Dody Pastikan Bangunan Fungsional Juli 2026
Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor
Paralympic Training Center Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia
Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia
Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 21:06 WIB

Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat

Tuesday, 16 June 2026 - 14:49 WIB

Menteri Dody Tinjau SR Banyuwangi, Wujudkan Akses Pendidikan Berstandar Internasional bagi Keluarga Prasejahtera

Tuesday, 16 June 2026 - 14:46 WIB

Menteri Dody Prioritaskan Gedung Edukasi dan Training Center Baru di IPTC

Monday, 15 June 2026 - 00:22 WIB

Pekerja SR Janji Bekerja Maksimal, Menteri Dody Pastikan Bangunan Fungsional Juli 2026

Thursday, 11 June 2026 - 00:00 WIB

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Berita Terbaru