DAELPOS.com – SAYA mengimbau kepada orang Islam, mulai bergeser dari kitab suci ke konstitusi kalau dalam berbangsa dan bernegara. Sama, semua agama. Jadi kalau bahasa hari ini, konstitusi di atas kitab suci. Itu fakta sosial politik,” begitu kata Yudian Wahyudi, Rabu Kamis 13 Februari 2020.
Belum reda kontroversi tudingan Yudian Wahyudi tentang agama sebagai musuh terbesar Pancasila, kini Kepala BPIP itu bikin ulah lagi. Dia menyebut, ayat suci harus dibawah konstitusi. Bahkan, Judian lebih terbuka meminta umat Islam untuk ‘menggeser akidahnya’ dari iman dan keyakinan pada kitab suci Al-Qur’an kepada Konstitusi.
Pernyataan Kepala BPIP ini makin menegaskan misi terselubung dari Pancasila yang anti terhadap Islam. Yudian, secara perlahan membuka kedok Pancasila yang anti Islam.
Padahal, bagi umat Islam, kitab suci Al-Qur’an adalah sumber dari segala sumber hukum. Al Qur’an merupakan sumber hukum primer dalam ajaran Islam, selain as Sunnah, Ijma’ Sahabat dan Qiyas Syar’i.
Umat Islam wajib menempatkan Al Qur’an sebagai hukum tertinggi, diatasi sumber lainnya. Al Qur’an wajib menjadi pedoman hidup, baik dalam urusan pribadi, keluarga, bahkan hingga berbangsa dan bernegara.
Al Qur’an tidak bisa dikotak Katik, tidak bisa diubah, ditambah, dikurangi atau diamandemen. Keberlakuan Al Qur’an abadi sejak diturunkan hingga hari kiamat.
Sementara konstitusi adalah hasil olah pikir akal dan hawa nafsu. Konstitusi bisa dikotak Katik, dirubah, dikurangi, ditambahi, diamandemen sesuai kepentingan penguasa. Konstitusi adalah hasil kompromi politik, kompromi kepentingan.
Karena itu haram menempatkan Al Qur’an dibawah konstitusi. Justru konstitusi harus tunduk pada Al Qur’an. Konstitusi harus terikat dengan Al Qur’an. Bukan Al Qur’an yang digeser dan diminta tunduk dibawah konstitusi.
Bagi umat Islam, Al Qur’an bukan hanya pedoman beragama, tak hanya mengatur urusan privat. Al Qur’an adalah pedoman hidup, baik dalam urusan pribadi, keluarga, berbangsa dan bernegara.
Konstitusi wajib di istimbat dari Al Qur’an dan as Sunnah serta apa yang telah ditunjuk oleh keduanya berupa Ijma’ sahabat dan Qiyas Syar’i. Tak boleh ada ijma’ (kesepakatan) dalam konstitusi yang menyelisihi Al Qur’an dan as Sunnah.
Sekali lagi kepada Yudian, kepada siapapun penganut Pancasila, kami umat Islam tak akan menggeser akidah kami. Kami tak akan menggeser Al Qur’an menjadi dibawah Konstitusi.
Al Qur’an adalah Kalamullah, Wahyu Allah SWT, pedoman hidup kami. Kami tak akan menukar dan menggeser Al Qur’an dengan Pancasila, berapapun harganya, apapun resikonya.[]
Nasrudin Joha
Sastrawan Politik.