Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran

Wednesday, 12 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Langkah ini merupakan amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2026.

PMA tersebut mengatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Baznas, Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten/Kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Regulasi yang diundangkan pada 4 Agustus 2026 itu menjadi landasan baru untuk memperkuat tata kelola zakat nasional agar lebih terstruktur, transparan, akuntabel, terukur, dan berkelanjutan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, Dewan Pengawas nantinya berperan memberikan opini sekaligus melakukan pengawasan terhadap pendayagunaan dan operasional Baznas.

“Satu hal yang sudah kami siapkan, insyaallah dalam waktu dekat kami akan membentuk Tim Pengawas Baznas, agar ada pihak yang memberikan opini dan pengawasan, sehingga Baznas tidak terkesan memonopoli peran sebagai regulator sekaligus operator,” ujar Nasaruddin saat memberikan arahan melalui Zoom Meeting dalam sosialisasi PMA Nomor 15 Tahun 2026, Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan, Kemenag akan terlibat langsung dalam tim tersebut.

“Kementerian Agama akan diwakili dalam Tim Pengawas tersebut untuk mengawasi pendayagunaan dan operasional Baznas,” tegasnya.

Perkuat Tata Kelola Zakat

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan, PMA Nomor 15 Tahun 2026 menjadi instrumen Kemenag untuk meningkatkan kepatuhan, tata kelola, akuntabilitas, profesionalitas, dan kinerja lembaga zakat.

Menurutnya, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.

“Karena itu, fungsi pembinaan dan pengawasan harus kita perkuat,” kata Abu.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berbasis data dan hasil evaluasi. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya berakhir pada proses pemeriksaan atau penilaian.

“Hasil pengawasan dan evaluasi harus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan, sehingga kita bisa melihat peningkatan kinerja lembaga zakat secara nyata,” tegasnya.

See also  Satgas Pantau Kegiatan Warga di Fasilitas Publik, Mulai Hari Ini

Dalam PMA 15/2026, Tim Pengawas dibentuk oleh Menteri Agama dan bertanggung jawab kepada menteri melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Tim tersebut memiliki sejumlah tugas, mulai dari memberikan pertimbangan terhadap kebijakan pengelolaan zakat, rencana kerja dan anggaran tahunan, pertimbangan syariat, hingga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan zakat.

Tim Pengawas beranggotakan paling banyak tujuh orang. Anggotanya berasal dari unsur Kemenag, kementerian/lembaga terkait, serta masyarakat.

Para anggota juga wajib memiliki kompetensi di bidang kebijakan pengelolaan zakat dan fikih zakat. Selain itu, mereka harus memiliki wawasan kebangsaan serta komitmen terhadap moderasi beragama.

Kehadiran tim ini diharapkan memperkuat mekanisme checks and balances dalam pengelolaan zakat nasional, sehingga penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat dapat semakin dipercaya masyarakat.

Berita Terkait

Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026
HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8
AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid
Sambut 74 Peserta Magang Nasional, Menteri Rini: Belajarlah Bagaimana Negara Bekerja untuk Masyarakat
Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP
Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah
Butuh Rp8.705 T, Pasar Modal Jadi Andalan Pembiayaan Pembangunan

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 15:31 WIB

Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Wednesday, 12 August 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran

Wednesday, 12 August 2026 - 13:23 WIB

Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026

Tuesday, 11 August 2026 - 17:42 WIB

HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8

Tuesday, 11 August 2026 - 15:12 WIB

AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid

Berita Terbaru

ilustrasi / fot ist

Ekonomi - Bisnis

Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:46 WIB

Berita Utama

Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:31 WIB

Berita Utama

Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:21 WIB