KPK Selamatkan 18 Triliun Pada 2019

Monday, 17 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan Kordinasi Supervisi sepanjang tahun 2019 telah mendorong pemda untuk menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp18 Triliun. Jumlah ini dicapai dari penyelamatan potensi kerugian negara dengan memperbaiki tata kelola manajemen aset daerah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta (14/2). Menurut dia, dari hasil itu rinciannya sebesar Rp9,6 triliun dan dari upaya optimalisasi pendapatan daerah (OPD) dan sebesar Rp8,4 triliun  dari jumlah OPD 2018 Rp105,56 triliun menjadi Rp113,84 triliun pada 2019

Aset tersebut diantaranya berupa konstruksi dan bangunan, taman serta prasarana jalan senilai total Rp3,2 triliun. “Kontribusi terbesar di antaranya di Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp2,1 triliun dan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp968 miliar,” katanya.

Terkait manajemen aset daerah, KPK telah mendorong penyerahan aset fasum dan fasos dari pihak ketiga kepada pemerintah daerah agar tercatat sebagai aset pemda. Aset-aset tersebut di antaranya berupa konstruksi dan bangunan, taman serta prasarana jalan senilai total Rp3,2 Triliun. Kontribusi terbesar di antaranya di Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp2,1 Triliun dan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp968 Miliar. 

Upaya penataan aset lainnya dilakukan KPK dengan mendorong pemda melakukan penertiban penggunaan aset daerah berupa tanah, bangunan dan kendaraan oleh pihak ketiga. Selama tahun 2019 telah dilakukan penertiban aset senilai total Rp2 Triliun.

KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) sejak 2014 melakukan pendampingan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di 34 Provinsi dan 542 Kabupaten/Kota.

KPK berharap kerja sama yang baik yang telah terjalin dengan berbagai instansi selama 2019 dapat ditingkatkan. “Sehingga upaya-upaya pencegahan korupsi ke depan semakin dapat  dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” []

See also  Kapolri: Polisi Pakai Narkoba Harusnya Dihukum Mati

Berita Terkait

Kementerian PU Alihkan Alur Sungai Regoyo dan Buka Akses Warga Terdampak Lahar Semeru
Ketua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional
Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
Kementerian PU Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Gayo Lues
Kementerian PU Tangani Banjir Bandang di Sungai Cikalintu, Siapkan Penanganan Infrastruktur Sungai
Dari Cerpen Kelas Lima SD hingga Novel, SBY: Kembalinya Seniman Setelah Mengembara
Akses Jalan Pining-Lokop Kembali Dapat Dilalui Pascabanjir di Gayo Lues
BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp44 Triliun dalam 100 Hari

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 13:19 WIB

Kementerian PU Alihkan Alur Sungai Regoyo dan Buka Akses Warga Terdampak Lahar Semeru

Tuesday, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Ketua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional

Monday, 2 November 2026 - 18:15 WIB

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Monday, 2 November 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Gayo Lues

Sunday, 1 November 2026 - 00:16 WIB

Kementerian PU Tangani Banjir Bandang di Sungai Cikalintu, Siapkan Penanganan Infrastruktur Sungai

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung

Wednesday, 4 Nov 2026 - 21:35 WIB

Megapolitan

Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Kekerasan di 44 Kecamatan

Wednesday, 4 Nov 2026 - 17:15 WIB