daelpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pencairan bansos PKD September 2026 dilakukan pada Jumat, 25 September 2026, bagi penerima manfaat yang telah lolos proses verifikasi dan pemadanan data.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi terbaru, terdapat 219.252 penerima manfaat bansos PKD tahun 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari 171.010 penerima KLJ, 27.352 penerima KAJ, dan 20.890 penerima KPDJ.
“Penyaluran bagi penerima eksisting telah dilakukan pada 25 September 2026,” ujar Iqbal, Selasa (29/9).
Iqbal menjelaskan, penetapan penerima bansos mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 907 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026.
Dari total penerima tersebut, sebanyak 216.990 merupakan penerima manfaat eksisting, 2.262 penerima manfaat baru, dan tiga penerima manfaat hasil distribusi kartu ATM sebelumnya yang hanya menerima bantuan selama satu bulan pada Agustus 2026.
Untuk penerima manfaat baru, Dinsos DKI akan terlebih dahulu melakukan proses pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Menurut Iqbal, tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan.
“Hal ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tersalurkan secara akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan, proses penetapan penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mengacu pada regulasi yang berlaku serta hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.
Dinsos DKI Jakarta juga terus melakukan pembaruan data secara berkala dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga ketepatan sasaran penyaluran bansos.
Iqbal berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan.
“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan data dalam penyaluran bansos. Diharapkan bantuan sosial PKD ini dapat meringankan beban serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan di Jakarta,” tandasnya.








