Buruh Tidak Senang dengan Ancaman Sri Mulyani soal BPJS Kesehatan

Thursday, 20 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Para buruh menyampaikan rasa tidak senang dengan pernyataan menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengancam akan menarik seluruh  subsidi yang diberikan pemerintah kepada BPJS Kesehatan. Langkah Menkeu ini akan diambil jika DPR ngotot ingin membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan terbukti memberatkan masyarakat dan bukan solusi untuk menyelesaikan defisit. “Seharusnya kegagalan dalam mengelola BPJS tidak dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan iuran,” katanya

Ia menyatakan, KSPI menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Terbaru, pada 6 Februari 2020, KSPI bersama sayap organisasinya, Jamkes Watch melakukan unjuk rasa di Kementerian Kesehatan meminta agar kenaikan iuran dibatalkan. “BUMN, pemerintah tidak bisa menaikkan iuran BPJS Kesehatan tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan publik,” kata Said Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, pemilik BPJS ada tiga pihak, yakni pertama pengusaha yang membayar iuran BPJS, kedua masyarakat penerima upah yaitu buruh dan iuran mandiri, kemudian ada pemerintah melalui penerima bantuan iuran (PBI). “Pemerintah tidak bisa sewenang-wenang menaikkan iuran tanpa melakukan uji publik,” kata dia.

DPR sudah menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III. Untuk itu, pemerintah seharusnya mendengarkan sikap DPR dan segera membatalkan kenaikan tersebut. Penolakan itu mengundang pernyataan kontroversial dari Sri Mulyani yang mengatakan, sampai dengan akhir 2019 pemerintah telah menambal defisit BPJS Kesehatan hingga mencapai Rp13 triliun.  Defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyentuh angka Rp 32 triliun.

“Bahkan jika meminta peraturan presiden (nomor 75 tahun 2019) dibatalkan maka Menkeu yang sudah transfer Rp 13,5 triliun 2019 saya tarik kembali,” kata dia dalam rapat gabungan, di Ruang Rapat Pansus B, DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2).(ts)

See also  Menparekraf Dukung Penerapan WFH Cegah Peningkatan Polusi Udara Jakarta

Berita Terkait

Empat Langkah Pemberdayaan Perempuan untuk Transformasi Digital Inklusif
BNI Dukung Danantara Housing Expo 2026, Perluas Akses KPR
PNBP Jebol Target, Kementerian ESDM Kembali Sabet Opini WTP
Potensi Ekonomi Biru Diburu, KKP Gandeng Tim Ekspedisi Patriot
Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK
Ketua KPK Tekankan Integritas sebagai Fondasi Tim Ekspedisi Patriot 2026
Pesta Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI di Monas
Kampus Bukan Menara Gading: Tim Ekspedisi Patriot 2026 Hadirkan Solusi Nyata bagi Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 10:19 WIB

Empat Langkah Pemberdayaan Perempuan untuk Transformasi Digital Inklusif

Friday, 7 August 2026 - 13:00 WIB

BNI Dukung Danantara Housing Expo 2026, Perluas Akses KPR

Thursday, 6 August 2026 - 10:38 WIB

PNBP Jebol Target, Kementerian ESDM Kembali Sabet Opini WTP

Thursday, 6 August 2026 - 10:26 WIB

Potensi Ekonomi Biru Diburu, KKP Gandeng Tim Ekspedisi Patriot

Wednesday, 5 August 2026 - 09:58 WIB

Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK

Berita Terbaru

Gedung Dinas Teknis Bapenda DKI Jakarta / foto ist

Megapolitan

Gedung Abdul Muis Terbakar, Data Pajak DKI Aman

Saturday, 8 Aug 2026 - 18:28 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono / foto ist

Berita Utama

950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!

Saturday, 8 Aug 2026 - 18:21 WIB