daelpos.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Mal Pelayanan Publik di Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan perizinan yang berkaitan dengan investasi.
Pramono menilai pelayanan terpadu menjadi salah satu ujung tombak Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Saya sengaja pada hari ini melakukan kunjungan ke Pelayanan Satu Pintu karena saya ingin melihat ini adalah ujung tombak dari Pemerintah DKI Jakarta hal yang berkaitan dengan investasi,” ujar Pramono.
Di Mal Pelayanan Publik tersebut, terdapat 19 instansi yang bergabung. Dengan konsep pelayanan terpadu, masyarakat maupun pelaku usaha tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Pramono mengatakan, kemudahan pelayanan menjadi salah satu faktor yang turut membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu tercermin dari realisasi investasi Jakarta yang hingga semester pertama 2026 mencapai Rp173,6 triliun.
Angka tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp106,5 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp67,1 triliun. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Meski capaian investasi cukup tinggi, Pramono meminta jajarannya tidak berpuas diri. Perbaikan kualitas pelayanan harus terus dilakukan, termasuk mempercepat sejumlah layanan administrasi yang masih membutuhkan waktu.
Salah satunya terkait penerbitan SIM, STNK hingga pencetakan paspor.
“Kalau sekarang ini berkaitan dengan SIM adalah pencetakannya di luar sehingga menunggu 3-4 hari, tetapi izinnya sendiri, pengurusannya sendiri di sini rata-rata saya tanya tadi hanya 5 sampai dengan 10 menit sebenarnya selesai,” jelasnya.
Selain persoalan waktu layanan, Pramono juga menyoroti sinkronisasi sistem perizinan antara pemerintah pusat dan daerah melalui Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, masih terdapat sejumlah proses perizinan yang perlu diselaraskan agar tidak menimbulkan hambatan di lapangan.
Ia mencontohkan perizinan usaha restoran maupun rumah kos yang dalam prosesnya masih membutuhkan persetujuan dari warga setempat.
Pramono berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat sehingga sistem perizinan semakin sederhana, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Dengan pelayanan yang semakin terintegrasi, Pemprov DKI Jakarta menargetkan kemudahan berusaha tetap menjadi salah satu kekuatan dalam menjaga iklim investasi di Ibu Kota.








