Mendagri: Dana Desa untuk Pemerataan Pembangunan

Monday, 2 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., mengatakan dana desa yang merupakan program Presiden Joko Widodo ditujukan untuk pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (02/03/2020).

“Bapak Presiden semenjak menjabat pada tahun 2014 ingin membangun Indonesia dari pinggiran dan pedesaan, tujuannya untuk pemerataan pembangunan,” kata Mendagri.

Terpusatnya pembangunan di perkotaan membuat pemerintah menaruh perhatian secara khusus pada pembangunan di pedesaan. Selain pemerataan pembangunan, dana desa juga ditujukan untuk menekan angka urbanisasi dan pengangguran di desa.

“Salah satu konsep dari Bapak Presiden adalah membangun seluruh desa, dan jantung dari pembangunan itu adalah anggaran, sehingga Bapak Presiden sudah menggelontorkan anggaran sejak masa jabatan pertamanya hingga saat ini,” ujarnya.

Di samping itu, besarnya anggaran yang ditransfer Pemerintah Pusat kepada pemerintah di desa juga dalam rangka menggalakkan pertumbuhan ekonomi dalam rangka untuk menghadapi tekanan ekonomi global yang disebabkan oleh sejumlah faktor, dari perang dagang hingga virus korona.

“Yang kedua faktonya adalah tekanan ekonomi yang berdampak pada sejumlah sektor seperti pariwisata dan ekspor-impor. (Untuk itu), APBD harus segera dibelanjakan agar uang beredar di masyarakat, dana-dana di Pemda harus segera dibelanjakan, Bansos (bantuan sosial) harus disalurkan kepada yang tepat,” jelasnya.

Mendagri juga menjelaskan, perubahan mekanisme penyaluran dana desa semata-mata untuk memotong birokrasi. Ia juga meminta kepala desa tak salah dalam memaknai penyaluran dana desa yang kini ditranfer ke Rekening Kas Desa.

“Skema baru transfer dari pusat ke desa tujuannya untuk memberikan keleluasaan bagi desa untuk mengelola anggaran. Prinsip Bapak Presiden adalah memotong birokrasi supaya cepat, tidak perlu mampir ke instansi atasnya,” kata Mendagri.

See also  Kemendgari Minta Pemda Komitmen untuk Proses Penyelesaian Perda RDTR OSS

Sebagai Kementerian yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah, pihaknya juga berjanji akan melakukan pengawasan agar dana desa tepat sasaran. Mendagri juga mengajak semua pihak untuk mengawal dana desa agar tak disalahgunakan. []

Berita Terkait

Dari Pelosok Jadi Sorotan, Ekspedisi Patriot Angkat Potensi Transmigrasi
60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram yang Dibangun Kementerian PU
Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat
Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026
Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat
Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga
Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)
Menteri Dody Pastikan Kementerian PU Tangani 492 Titik Kekeringan

Berita Terkait

Monday, 10 August 2026 - 09:34 WIB

Dari Pelosok Jadi Sorotan, Ekspedisi Patriot Angkat Potensi Transmigrasi

Sunday, 9 August 2026 - 20:00 WIB

60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram yang Dibangun Kementerian PU

Saturday, 8 August 2026 - 13:38 WIB

Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat

Friday, 7 August 2026 - 22:51 WIB

Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026

Friday, 7 August 2026 - 20:41 WIB

Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Bank Jakarta Investasi Talenta Digital, Kejar Transformasi Berkelanjutan

Monday, 10 Aug 2026 - 10:40 WIB

lustrasi / foto ist

Megapolitan

Kemenkeu Bidik Pemilik Rumah Kontrakan, Cuan Sewa Terpantau

Monday, 10 Aug 2026 - 10:23 WIB