Terima NGO dan Peneliti, Kemendagri Dengarkan Gagasan Soal Pemilu Serentak Pasca Putusan MK

Wednesday, 4 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar menerima sejumlah NGO/LSM /Peneliti untuk mendengarkan sejumlah aspirasi Pemilu Serentak pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pertemuan dilakukan di Situation Room Gedung F Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (03/03/2020).

“Hari ini Kemendagri posisinya mendengarkan, seluruh masukan tadi kami akan lakukan exercise, dari sampai hari ini kami belum mengambil posisi, nanti kita lakukan dulu pendalaman tentang masukan kawan-kawan, sesuai arahan Mendagri Prof.H.Tito Karnavian bahwa kementerian dalam negeri harus menjadi organisasi yang terbuka dan responsif terhadap masukan publik termasuk kalangan masyarakat sipil,” kata Bahtiar usai melakukan pertemuan.

Anggota Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil dalam kesempatan tersebut meminta Pemerintah bersama DPR untuk membahas sejumlah RUU terkait politik untuk dibahas bersama.

“Salah satu hal yang utama yang didorong adalah proses pembahasan UU Pemilu ini berbarengan dengan UU Pilkada, UU Parpol, UU MD3, UU Pemda, kita dorong untuk segala implikasi teknis dari setiap model pemilihan Pemilu Serentak, sehingga ada cukup waktu bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih untuk sistem yang akan dipilih,” jelas Fadli.

Sementara itu penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan putusan MK yang melahirkan 6 (opsi) keserentakan Pemilu itu perlu diimbangi dengan penguatan Parpol.

“Memang Putusan MK menghadirkan banyak opsi, dan Mas Fadli tadi sudah menyampaikan beberapa opsi yang cukup kuat, serentak nasional dan serentak lokal, tapi di luar itu, kami meminta Kemendagri juga mendorong perbaikan parpol karena kita jangan sampai terjebak hanya memperbaiki demokrasi prosedural saja,” kata Donald.

Di satu sisi, Ketua Konstitusi Demokrasi (KODE) inisiatif, Veri Junaidi mengusulkan untuk keserentakan dibagi menjadi keserentakan nasional dan daerah.

See also  Kementerian PUPR Tingkatkan Kinerja Dukungan Manajemen Dengan Teknologi Informasi

“Untuk 2024, kami mengusulkan hanya untuk memilih DPR, DPD, dan Presiden, sedangkan untuk DPRD itu gabung dalam pemilihan daerah Gubernur, Bupati/Walikota, tapi juga yang menjadi catatan jangan sampai mengurangi ke-crowded-an proses penyelenggaraan pemilu seperti 2019, tapi justru menimbulkan masalah di daerah. Untuk itu desain di daerah diusulkan supaya pemilihan dibagi per region,” tutur Veri.

Meski demikian, diungkapkan Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari, Pemilu ke depan harus membuat nyaman bagi pemilih, penyelenggara, maupun peserta pemilu itu sendiri.

“Pendekatan yang mau kita gunakan adalah bagaimana Pemilu itu bisa nyaman bagi peserta dan penyelenggara Pemilu, pilihan yang ditawarkan paling maksimal adalah Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal,” pungkasnya.

Adapun pertemuan tersebut turut serta dihadiri Kepala Puskapol Universitas Indonesia, Litbang media Kompas, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Kode Inisiatif, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), YAPPIKA, Indonesian Parliamentary Center (IPC), Exposit Strategic, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Transparancy International (TI) Indonesia, PARA Syndicate, Pusako, Kode Inisiatif, Perludem, ICW serta kabag humas puspen dan tim ditjen politik dan pemerintahan umum kemendagri. []

Berita Terkait

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT
Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024
Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:28 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT

Sunday, 24 November 2024 - 17:07 WIB

Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB