Pelatihan yang Dilakukan Dinaskop dan Balatkop harus Terstandar SKKNI

Friday, 13 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM ingin membangkitkan kembali Balatkop dan Widiyaiswara sebagai fasilitator di daerah yang saat ini belum berjalan maksimal. Kemenkop dan UKM juga ingin membenahi pelatihan-pelatihan yang ada di daerah-daerah, serta memberi semangat dan menstandarkan pelatihan sesuai SKKNI.

“Standar kompetensi akan menjadi acuan dalam mengembangkan program pelatihan berbasis kompetensi yang perlu ditata dan dikembangkan keseluruhan unsurnya dalam satu kesatuan sistem pelatihan berbasis kompetensi,” kata Deputi bidang Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM Arif Rahman Hakim saat membuka acara Diseminasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang Koperasi dan UMKM, di Jakarta, kamis (12/3/2020).

SKKNI dan KKNI ini imbuhnya, dilakukan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing di antara pelaku koperasi dan UMKM, sehingga lahirlah SDM Koperasi dan UMKM yang kompeten.

“Pertemuan ini sangat penting karena sebagai satu kesatuan ekosistem pengembangan SDM, harus mempunyai pemahaman/standard kompetensi yang sama untuk memulai mengembangkan Koperasi dan UKM dalam satu irama,” papar Arif Rahman.

Ia menambahkan, Kemenkop dan UKM ingin menciptakan pengusaha sebanyak-banyaknya, oleh karena itu perlu bantuan dan dukungan di tingkat provinsi kabupaten/kota untuk mengadakan pelatihan.

“Kami di pusat bertanggung jawab memastikan adanya standar pelatihan dan memastikan adanya modul-modul yang sesuai dengan SKKNI dan KKNI. Modul-modul ini harus bisa diakses oleh seluruh provinsi,” paparnya.

Di tempat yang sama Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi SDM KUMKM Retno Endang Prihantini mengatakan, dalam melakukan pelatihan, pihaknya berdasarkan standar SKKNI dan KKNI yaitu berdasarkan Perpres yang ditindaklanjuti dengan Permenaker serta Permenkop dan UKM. “Di dalam melakukan pelatihan kita bekerjasama dengan lembaga sertifikasi perkoperasian dan lembaga diklat perkoperasian,” jelas Retno Endang.

See also  Kunjungi ITC Cempaka Mas, Zulkifli Hasan: Pemerintah Dukung Pelaku UMKM Terus Tumbuh Berkembang

Acara Diseminasi SKKNI dan KKNI bidang Koperasi dan UKM yang diikuti oleh Balai Latihan Koperasi dan UKM (Balatkop) dan Widiyaiswara dari berbagai propinsi di Indonesia selama dua hari ini, diisi dengan materi mengenai SKKNI dan KKNI bidang Koperasi dan UMKM dengan narasumber dari BNSP, Kemenaker, tim perumus SKKNI bidang Koperasi dan UKM serta pejabat di lingkungan Kemenkop dan UKM lainnya.

Menurut Retno Endang, ada beberapa bidang SKKNI yaitu bidang KSP dan KSPPS, ritel, ekspor, pariwisata serta pendamping Koperasi UMKM.

Berita Terkait

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim
Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Wednesday, 7 October 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 October 2026 - 18:45 WIB

Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Wednesday, 7 October 2026 - 09:59 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 October 2026 - 08:19 WIB

Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk

Berita Terbaru