Pemerintah Harus Pikirkan Pekerja Harian Jika ‘Lockdown’

Tuesday, 17 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jumlah penderita Covid-19 di tanah air terus bertambah. Per Minggu (15/3/2020) sampai pukul 15.50 WIB, pasien yang tercatat sudah mencapai 117 orang. Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyebaran Covid-19 di Istana Kepresidenan Bogor, dengan kondisi ini, mengatakan agar bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. 

Terkait bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu belum bisa membayangkan bagaimana nasib orang-orang yang menggantungkan pendapatannya sebagai pekerja harian, jika lockdown di berlakukan.

“Terbayangkan bagaimana situasi dan kondisi keluarga menjadi pekerja harian yang perekonomian keluarganya disokong dari interaksi sosial dam pendapatannya bersifat harian bukan sistem gaji yang dikelola untuk satu bulan,” ujar Sri Rahayu (16/3/2020).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, banyak pekerja yang menggantungkan nasibnya dengan bekerja hari ini untuk hidup hari esok. Dan jika tidak berangkat bekerja hari ini, besok ia tidak akan bisa menghidupi keluarganya.

“Di satu sisi bisa senang bersama keluarga di rumah, tetapi di sisi lain mereka pasti berfikir bagaimana untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga untuk hari esok. Hal ini harus dipikirkan oleh pemerintah baik di pusat maupun daerah. Jadi, tidak hanya ASN saja yang diperjuangkan, sementara nasib pekerja harian nasibnya tak tentu,” harapnya.

See also  Pemerintah Komitmen Turunkan Gas Rumah Kaca Sesuai Konvensi Perubahan Iklim

Berita Terkait

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang
DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial
Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air
Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026
Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026
BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM
Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung
Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18 WIB

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang

Monday, 21 September 2026 - 18:27 WIB

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 September 2026 - 18:01 WIB

Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air

Saturday, 19 September 2026 - 22:05 WIB

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Friday, 18 September 2026 - 17:01 WIB

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Berita Terbaru