Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK

Wednesday, 5 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung optimalisasi organisasi dan sumber daya manusia (SDM) Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai tindak lanjut Undang-Undang No. 3/2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.

Undang-undang tersebut mengubah status LPSK dari lembaga nonstruktural menjadi lembaga negara sekaligus memperluas fungsi dan kewenangannya. Perubahan ini perlu diikuti penyesuaian tata kelola, kompetensi, dan jabatan agar LPSK mampu menjalankan mandatnya secara optimal.

Hal itu dibahas dalam pertemuan Menteri PANRB Rini Widyantini dengan Ketua LPSK Achmadi, di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan turut membahas arah penataan organisasi LPSK melalui Rancangan Peraturan Presiden sebagai peraturan pelaksana UU No. 3/2026.

“Ke depan, kita perlu mengoptimalkan dan mengkaji apakah kompetensi serta jabatan yang ada juga telah sesuai dengan strategi terkini LPSK,” ujar Menteri Rini.

Berdasarkan UU No. 3/2026, LPSK mengemban mandat yang semakin komprehensif, antara lain menyelenggarakan pelindungan, memenuhi hak saksi dan korban, menyusun standar pelindungan, mengelola rumah aman dan Dana Abadi Korban, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Ketua LPSK Achmadi menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat layanan pelindungan saksi dan korban secara menyeluruh. “Pelindungan saksi dan korban bukan hanya pelindungan fisik. Di dalamnya juga terdapat pelindungan hukum, pemulihan medis dan psikososial, serta pemulihan atas kerugian ekonomi,” ungkap Achmadi.

Untuk mendukung mandat tersebut, optimalisasi SDM perlu diarahkan pada kesesuaian kompetensi, jabatan, proses bisnis, dan strategi pelayanan LPSK. Pemerintah juga akan mendalami peluang penguatan kompetensi melalui sinergi dengan sekolah kedinasan yang telah ada.

“Selain SDM, kita juga harus memastikan tata kelola LPSK berorientasi pada peningkatan kapasitas organisasi dan kualitas layanan, bukan sekadar penambahan struktur maupun jabatan,” tutur Menteri Rini.

See also  Gubernur Anies Resmikan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di Blok M

Desain organisasi juga perlu memastikan kejelasan pembagian fungsi, rantai komando, koordinasi, dan akuntabilitas. Penataan tersebut harus didukung kajian yang memuat mandat baru, peta proses bisnis, analisis jabatan dan beban kerja, kebutuhan SDM, profil risiko, serta proyeksi organisasi.

Melalui optimalisasi organisasi dan SDM, LPSK diharapkan semakin mampu menghadirkan layanan pelindungan dan pemulihan yang menyeluruh serta sesuai dengan kebutuhan saksi dan korban.

Berita Terkait

Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan
Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional
JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum
Kick Off Festival Merah Putih, Wamen Viva Yoga Ajak Rakyat Rayakan HUT Ke-81 RI Dengan Semangat dan Riang Gembira
Mendes Yandri Akan Gandeng New Hope Fintech untuk Berikan Akses Pembiayaan ke BUM Desa
Empat Langkah Pemberdayaan Perempuan untuk Transformasi Digital Inklusif
BNI Dukung Danantara Housing Expo 2026, Perluas Akses KPR

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 22:46 WIB

Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan

Friday, 14 August 2026 - 17:34 WIB

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Wednesday, 12 August 2026 - 13:08 WIB

JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi

Tuesday, 11 August 2026 - 15:09 WIB

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Monday, 10 August 2026 - 16:49 WIB

Kick Off Festival Merah Putih, Wamen Viva Yoga Ajak Rakyat Rayakan HUT Ke-81 RI Dengan Semangat dan Riang Gembira

Berita Terbaru

foto istimewa

Energy

Pertalite Berpotensi Dibatasi, Ini Wacananya

Sunday, 16 Aug 2026 - 18:38 WIB