Lindungi Hak Karyawan Dari Virus Covid-19

Monday, 23 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Jokowi dan Gubernur Anis Baswedan sudah berulang kali menghimbau warga masyarakat untuk bekerja dari rumah sebagai solusi memutus penyebaran virus corona di wilayah DKI Jakarta namun nampaknya himbauan Presiden dan Gubernur DKI itu belum diindahkan oleh ribuan karyawan. Hari ini kita dikejutkan kembali oleh padatnya ribuan penumpang yg mayoritas karyawan yang menggunakan KRL menuju Jakarta.

Persoalannya ternyata bukan karena ribuan karyawan tidak patut tetapi mereka harus tetap masuk kerja diberbagai sektor di Jakarta. Artinya himbauan Pemerintah tersebut belum di dukung oleh sikap pengusaha untuk merumahkan para karyawannya untuk menghindari terjangkitnya karyawan dari virus corona.

Pemerintah khususnya Gubernur DKI Jakarta dalam menghadapi situasi seperti ini harusnya lebih tegas sikap terhadap pengusaha di berbagai sektor di Jakarta untuk patut pada himbauan pemerintah sebagai kewajiban pengusaha untuk ikut membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona yang makin masif ini. Merumahkan karyawan adalah solusi yang bijak yang wajib dikeluarkan pengusaha dan sekaligus melindungi hak para karyawan untuk sehat.

Selain melindungi hak karyawan itu, Pemerintah harus pula menjamin bahwa pengusaha yang merumahkan karyawannya tidak mem-PHK karyawan selama bekerja di rumah.
Bagi pengusaha yang bergerak di sektor-sektor penting yang terkait dengan transportasi, pangan, sandang dan farmasi para karyawannya bisa tetap bekerja namun dengan pengawasan ketat.

Tanpa partisipasi dan kerjasama semua pihak termasuk para pengusaha dan karyawan maka sangat tidak mungkin himbauan pemerintah untuk mengatasi wabah virus corona di Jakarta dengan kampnye social destancing akan berjalan dengan benar. (*)

See also  Gus Halim: Porsi Penempatan Perempuan Indikator Keberhasilan SDGs Desa

Berita Terkait

Kementerian PU Dukung Penanganan Karhutla di Kapuas, Kalimantan Tengah
Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung 100 Persen, Akses Warga Pulih Pascabencana
Kementerian PU Pulihkan Trans Sulawesi Usai Banjir Parigi Moutong
Kementerian PU Normalisasi Saluran Sekunder Tambun, 875,68 Hektare Sawah di Karawang Terairi
CESGS Apresiasi Sepuluh Perusahaan melalui ESG Leadership Award 2026
Tindak Lanjuti Asesmen, Kementerian PU Mulai Bongkar Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores
Cegah Banjir Tanjungpinang, Menteri PU Dorong Penanganan dari Sungai hingga Muara
Kementerian PU Perkuat Dukungan Air untuk Tangani Karhutla di Kalimantan dan Jambi

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 19:56 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Karhutla di Kapuas, Kalimantan Tengah

Wednesday, 2 September 2026 - 08:48 WIB

Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung 100 Persen, Akses Warga Pulih Pascabencana

Tuesday, 1 September 2026 - 19:13 WIB

Kementerian PU Pulihkan Trans Sulawesi Usai Banjir Parigi Moutong

Tuesday, 1 September 2026 - 18:50 WIB

Kementerian PU Normalisasi Saluran Sekunder Tambun, 875,68 Hektare Sawah di Karawang Terairi

Tuesday, 1 September 2026 - 18:34 WIB

CESGS Apresiasi Sepuluh Perusahaan melalui ESG Leadership Award 2026

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hari Pelanggan Nasional, Hutama Karya Kasih Diskon Tol 10%

Wednesday, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Olahraga

Asian Games 2026, PBVSI Panggil 12 Pemain Voli Putri

Wednesday, 2 Sep 2026 - 15:22 WIB