Lindungi Hak Karyawan Dari Virus Covid-19

Monday, 23 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Jokowi dan Gubernur Anis Baswedan sudah berulang kali menghimbau warga masyarakat untuk bekerja dari rumah sebagai solusi memutus penyebaran virus corona di wilayah DKI Jakarta namun nampaknya himbauan Presiden dan Gubernur DKI itu belum diindahkan oleh ribuan karyawan. Hari ini kita dikejutkan kembali oleh padatnya ribuan penumpang yg mayoritas karyawan yang menggunakan KRL menuju Jakarta.

Persoalannya ternyata bukan karena ribuan karyawan tidak patut tetapi mereka harus tetap masuk kerja diberbagai sektor di Jakarta. Artinya himbauan Pemerintah tersebut belum di dukung oleh sikap pengusaha untuk merumahkan para karyawannya untuk menghindari terjangkitnya karyawan dari virus corona.

Pemerintah khususnya Gubernur DKI Jakarta dalam menghadapi situasi seperti ini harusnya lebih tegas sikap terhadap pengusaha di berbagai sektor di Jakarta untuk patut pada himbauan pemerintah sebagai kewajiban pengusaha untuk ikut membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona yang makin masif ini. Merumahkan karyawan adalah solusi yang bijak yang wajib dikeluarkan pengusaha dan sekaligus melindungi hak para karyawan untuk sehat.

Selain melindungi hak karyawan itu, Pemerintah harus pula menjamin bahwa pengusaha yang merumahkan karyawannya tidak mem-PHK karyawan selama bekerja di rumah.
Bagi pengusaha yang bergerak di sektor-sektor penting yang terkait dengan transportasi, pangan, sandang dan farmasi para karyawannya bisa tetap bekerja namun dengan pengawasan ketat.

Tanpa partisipasi dan kerjasama semua pihak termasuk para pengusaha dan karyawan maka sangat tidak mungkin himbauan pemerintah untuk mengatasi wabah virus corona di Jakarta dengan kampnye social destancing akan berjalan dengan benar. (*)

See also  Penataan Akses Kawasan DPSP Borobudur Selesai 2021

Berita Terkait

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington
Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026
Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun
Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota
COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin
HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol
Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Pergerakan Lalu Lintas JTTS pada Long Weekend Imlek 2026

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 17:32 WIB

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington

Friday, 20 February 2026 - 17:21 WIB

Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026

Friday, 20 February 2026 - 17:13 WIB

Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun

Friday, 20 February 2026 - 00:06 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota

Thursday, 19 February 2026 - 19:40 WIB

COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin

Berita Terbaru

foto istimewa

Berita Terbaru

Masjid Istiqlal Siapkan 10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis

Saturday, 21 Feb 2026 - 23:47 WIB

foto ist

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Fiskal-Moneter 2026, Defisit APBN Dijaga 2,68 Persen PDB

Saturday, 21 Feb 2026 - 23:36 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Mudik Gratis 2026 DKI Dibuka

Saturday, 21 Feb 2026 - 23:23 WIB