Mendagri Tak Pernah Respon Soal Karantina Wilayah Papua

Friday, 27 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., tidak pernah memberi respon soal Karantina Wilayah Papua. Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Kamis (26/03/2020).

“Pak Mendagri tidak pernah memberi respon soal Karantina Wilayah Papua, karena kan sudah ada dalam Undang-Undang,” kata Bahtiar.

Sebagaimana diketahui, penetapan karantina wilayah (lockdown) dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Karena untuk penetapan karantina wilayah dilakukan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018, itupun dilakukan setelah melalui koordinasi dengan Menkes dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tegasnya.

Merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ini, ada beberapa macam jenis karantina yaitu Karantina Rumah, Karantina Wilayah dan Karantina Rumah Sakit. Penjelasan dan syarat dilakukan karantina tersebut kemudian diatur dalam beberapa pasal di dalamnya.

Dengan demikian, Mendagri tidak pernah berkomentar soal karantina di wilayah manapun termasuk wilayah Papua, karena telah diatur tegas oleh Undang-Undang, dan dikoordinasikan secara resmi melalui Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah dibentuk. (*)

See also  Banyaknya UMKM Belum Mampu Angkat Taraf Kesejahteraan Pelakunya

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Progress Pembangunan IKN, Kementerian PU Lakukan Penyesuaian Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif
Hoaks! Tidak Ada 18.000 Pegawai Kementerian PU yang Dirumahkan
Inovasi Hijau ITPLN Raih Penghargaan Internasional, Sabet Gold Medal di IPITEx 2025
Tinjau Pasar Banjarsari Pekalongan, Wamen Diana: Operasional Setelah Idul Fitri 2025
Nono Sampono Dorong Pemanfaatan Nuklir dalam Diversifikasi Energi Nasional
Efisiensi Anggaran, Transparansi dan Komunikasi
Haidar Alwi: Koperasi Tambang Rakyat, Untuk Atasi Kerugian Negara dan Kerusakan Lingkungan
Harga Minyak Dunia Naik, ICP Januari 2025 Dipatok USD76,81 Perbarel

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 01:37 WIB

Rapat Koordinasi Progress Pembangunan IKN, Kementerian PU Lakukan Penyesuaian Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Saturday, 22 February 2025 - 01:34 WIB

Hoaks! Tidak Ada 18.000 Pegawai Kementerian PU yang Dirumahkan

Saturday, 22 February 2025 - 01:25 WIB

Inovasi Hijau ITPLN Raih Penghargaan Internasional, Sabet Gold Medal di IPITEx 2025

Wednesday, 19 February 2025 - 01:04 WIB

Tinjau Pasar Banjarsari Pekalongan, Wamen Diana: Operasional Setelah Idul Fitri 2025

Tuesday, 18 February 2025 - 19:30 WIB

Nono Sampono Dorong Pemanfaatan Nuklir dalam Diversifikasi Energi Nasional

Berita Terbaru

Plt. Direktur Utama Haleyora Power, Susiana Mutia (kedua dari kanan) dan Executive Director Wuling Motors Holdings Ltd., Wei Mingfeng (kedua dari kiri) menandatangani Memorandum of Understanding untuk layanan 7 Days Home Charging Device di sela gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025, JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (14/2).

Ekonomi - Bisnis

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari!

Saturday, 22 Feb 2025 - 23:14 WIB

Nasional

HPSN 2025: Kolaborasi Pengelolaan Pasar Bebas Sampah

Saturday, 22 Feb 2025 - 23:05 WIB

Epson Media Gathering bersama media di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/2/2025). / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Epson Optimistis Capai Perumbuhan 13 Persen di Tahun 2025

Saturday, 22 Feb 2025 - 07:30 WIB