Lockdown Gratisan

Monday, 30 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi / Net

Ilustrasi / Net

Oleh: Asyari Usman

DAELPOS.com – Hebat. Pemerintah pusat pintar sekali. Kalau mau disebut licik sekali, masuk juga. Dua jempol. Desakan lockdown (kunci diri) nasional secara total tidak perlu ditanggapi. Bisa terjadi dengan sendirinya.

Dan gratis! Pemerintah pusat tak perlu keluarkan biaya.

Caranya? Mudah saja. Biarkan pemerintah lokal menghadapi situasi penyebaran Covid-19 apa adanya. Jumlah positif Corona di berbagai daerah bertambah dari hari ke hari. Di Jakarta, kenaikannya drastis.

Ditambah berita-berita yang menyeramkan dari Eropa, Asia, dan Amerika, rakyat di semua pelosok pun otomatis ketakutan. Karena kasus baru positif bertambah terus, pemerintah daerah tak punya pilihan. Harus memberitahu masyarakat bahwa pembatasan gerak terpaksa diberlakukan.

Tidak boleh ada keramaian. Tidak boleh ada yang berkumpul lebih dari sekian orang. Restoran, kafe, karaoke, dan tempat-tempat hiburan malam diminta tutup atau ditutup dengan sukarela. Di mana-mana dibuat ‘road block’ (penutupan jalan).

Satu per satu kawasan urban (perkotaan) mengambil prakarasa lockdown sendiri. Meskipun belum total. Jakarta sudah mengambil langkah yang mengaraha ke lockdown. Bandung, sedang memulai. Medan juga. Tegal bahkan ambil langkah drastis. Kota ini ditutup empat bulan. Tasikmalaya di Jawa Barat tak ketinggalan mengunci diri. Angkutan umum dari luar tidak boleh masuk. Papua sudah lebih dulu menutup pintu.

Jadi, masing-masing daerah tampaknya harus bertindak sendiri tanpa ada kebijakan lockdown nasional. Inilah cara memberlakukan lockdown nasional tanpa biaya pusat. Daerah demi daerah mengikuti efek domino Covid-19.

Bisakah lockdown gratisan ini berjalan? Hampir pasti tidak akan banyak masalah. Biar pun dampak local lockdown itu menyulitkan kehidupan, rakyat tetap mengikutinya. Sebab, semua orang dari semua latarbelakang merasa takut tertular Covid-19. Mereka akhirnya akan diam di rumah juga.

See also  Senator Filep Kaji Besaran dan Mekanisme Distribusi Anggaran PIP serta Dana Otsus untuk Pendidikan

Banyak yang akan mengalami kepayahan ekonomi. Para pengendara ojol tak punya penumpang. Para pedagang asongan, penjual makanan keliling, warteg, para pedagang di pasar-pasar tradisional tak punya pembeli. Atau mereka sendiri ikut sukarela tidak berjualan, dlsb.

Sebagian pemerintah daerah pastilah akan memberikan bantuan. Tetapi, belum tentu mencukupi. (*)

Berita Terkait

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset
10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi
Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial
Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara
ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi
Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!
Pertagas Raih 7 Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:08 WIB

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 October 2026 - 14:53 WIB

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi

Wednesday, 30 September 2026 - 22:54 WIB

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 September 2026 - 19:06 WIB

Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara

Wednesday, 30 September 2026 - 12:59 WIB

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Berita Terbaru

Olahraga

Final Asian Games, Bintang/Sofyan Tantang Pasangan Tangguh Qatar

Thursday, 1 Oct 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:08 WIB

Hukum

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:02 WIB