Cegah COVID-19, Wamendes: Desa Harus Dilindungi dari Pemudik

Friday, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam beberapa waktu ke depan, Pemerintah akan membuat aturan yang tegas soal larangan mudik.

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menegaskan, desa harus di lindungi dari pemudik.

Sebab mudik di hari raya lebaran pasti akan melibatkan mobilisasi puluhan hingga ratusan juta orang.

Kenapa desa itu harus  dibuat steril dari wabah  Covid-19?

“Karena desa harus tetap menjadi  pusat produksi untuk mensuplai barang- barang kebutuhan dasar khususnya pangan ke kota. Kalau desa hancur bagaimana orang kota dan kaum urban mau makan? ” ujar Budi Arie Setiadi, Kamis (2/4).

“Desa harus tetap menjadi lumbung pangan jika pergerakan ekonomi dan produksi di  kota melambat atau lumpuh seperti belakangan ini, ” ujar Wamendes.

Budi menegaskan jika akses ke desa dibuka maka resiko yang bakal dihadapi adalah semua struktur sosial dan produksi bangsa di desa bisa hancur.

“Seluruh kepala desa, perangkat desa, relawan desa dan seluruh warga desa  sudah siap dan mengantisipasi serius soal wabah Covid-19 . Tapi beban nya jangan di tambah dengan arus mudik. Desa harus kita lindungi dari para pemudik,” pungkas Budi.

See also  Dukcapil Kemendagri Hadir Jemput Bola Layani Kaum Difabel

Berita Terkait

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru
Kemenko PMK: Sinkronisasi Program Prioritas dengan Anggaran dan Digital
Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran
Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau
Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta
Apresiasi Otsus Tak Kena Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus
RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025
Lima Desain Pelayanan Prima Jadi Fokus Evaluasi Pelayanan Publik 2025

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 14:16 WIB

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Thursday, 4 September 2025 - 14:04 WIB

Kemenko PMK: Sinkronisasi Program Prioritas dengan Anggaran dan Digital

Wednesday, 3 September 2025 - 18:33 WIB

Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran

Wednesday, 3 September 2025 - 18:31 WIB

Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau

Wednesday, 3 September 2025 - 18:26 WIB

Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Drilling: Membangun Bangsa, Membangun Sekolah

Friday, 5 Sep 2025 - 00:55 WIB