Pak Wiranto Ditusuk, LPSK Upayakan Uang Kompensasi Puluhan Juta

Friday, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan uang kompensasi bagi mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang menjadi korban serangan terorisme di Pandeglang, Banten pada 10 Oktober 2019. Menurut Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, kompensasi itu menjadi kewajiban negara kepada korban tindak pidana terorisme.

Maneger mengatakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah mengatur kompensasi itu. “Jadi memang negara wajib hadir untuk kepentingan para korban dalam bentuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pada korban,” ujarnya melalui layanan pesan, Jumat (10/4).

Lebih lanjut Meneger menjelaskan, LPSK wajib memfasilitasi pemberian kompensasi dari negara meskipun mantan Panglima ABRI itu tidak memintanya. “Jadi di dalam undang-undang itu kalaupun korban tidak mengajukan, LPSK wajib mengajukan kepada negara agar yang bersangkutan mendapatkan kompensasi,” tuturnya.

Oleh karena itu LPSK mengajukan kompensasi sebesar Rp 65,2 juta melalui pengadilan. Angka persisnya Rp 65.232.157 untuk Wiranto dan mantan sekretaris pribadinya, Fuad Syauqi yang juga menjadi korban penusukan di Pandeglang.

Maneger menambahkan, korban aksi teroris yang mengajukan kompensasi harus menyertakan surat keterangan dari kepolisian maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Namun, untuk kasus penusukan Wiranto, LPSK menganggap pernyataan dari kepolisian saja sudah cukup kuat untuk membuktikan mantan ketua umum Hanura itu menjadi korban terorisme.

“Kompensasi tersebut sudah diajukan ke pengadilan. Uang kompensasi akan diberikan apabila diputus oleh pengadilan, Wiranto berhak menerimanya,” kata dia.(*)

See also  Antisipasi Sebaran Covid-19, Pertamina Bagikan 10 Ribu Masker untuk Masyarakat Tuban

Berita Terkait

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor
Paralympic Training Center Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia
Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia
Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah
Hutama Karya dan Bappenas Perkuat Sinergi Konektivitas Sumatra Barat
Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera
Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN
Menag Ajak Pesantren Terus Berbenah Hadapi Tantangan Zaman

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 00:00 WIB

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Tuesday, 9 June 2026 - 18:06 WIB

Paralympic Training Center Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia

Tuesday, 9 June 2026 - 00:31 WIB

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 June 2026 - 00:29 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Sunday, 7 June 2026 - 16:15 WIB

Hutama Karya dan Bappenas Perkuat Sinergi Konektivitas Sumatra Barat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB