Pak Wiranto Ditusuk, LPSK Upayakan Uang Kompensasi Puluhan Juta

Friday, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan uang kompensasi bagi mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang menjadi korban serangan terorisme di Pandeglang, Banten pada 10 Oktober 2019. Menurut Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, kompensasi itu menjadi kewajiban negara kepada korban tindak pidana terorisme.

Maneger mengatakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah mengatur kompensasi itu. “Jadi memang negara wajib hadir untuk kepentingan para korban dalam bentuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pada korban,” ujarnya melalui layanan pesan, Jumat (10/4).

Lebih lanjut Meneger menjelaskan, LPSK wajib memfasilitasi pemberian kompensasi dari negara meskipun mantan Panglima ABRI itu tidak memintanya. “Jadi di dalam undang-undang itu kalaupun korban tidak mengajukan, LPSK wajib mengajukan kepada negara agar yang bersangkutan mendapatkan kompensasi,” tuturnya.

Oleh karena itu LPSK mengajukan kompensasi sebesar Rp 65,2 juta melalui pengadilan. Angka persisnya Rp 65.232.157 untuk Wiranto dan mantan sekretaris pribadinya, Fuad Syauqi yang juga menjadi korban penusukan di Pandeglang.

Maneger menambahkan, korban aksi teroris yang mengajukan kompensasi harus menyertakan surat keterangan dari kepolisian maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Namun, untuk kasus penusukan Wiranto, LPSK menganggap pernyataan dari kepolisian saja sudah cukup kuat untuk membuktikan mantan ketua umum Hanura itu menjadi korban terorisme.

“Kompensasi tersebut sudah diajukan ke pengadilan. Uang kompensasi akan diberikan apabila diputus oleh pengadilan, Wiranto berhak menerimanya,” kata dia.(*)

See also  Jaksa Fedrik Adhar Meninggal, Harta Berjalan di KPK Masih Jadi Misteri

Berita Terkait

Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih
Hutama Karya Hadir Sebagai Bagian Penyediaan Infrastruktur Kesehatan di RSUD Kota Bima
Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Tol Kutepat
Refleksi Ramadan dan Implementasinya dalam Reformasi Birokrasi
Kecamuk di Iran, Gus Hilmy: Dunia Tidak Boleh Dikuasai Logika Perang
DPD RI Serahkan Bantuan Pompa untuk Dukung Produktivitas Petani di Sleman
Jakpro Siapkan 4.500 Paket Sembako Murah saat Ramadan 1447 H
RIPD 2025–2045 Dikebut, Pemerintah Bidik Lompatan Ekonomi dan Layanan Publik Makin Prima

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 19:39 WIB

Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih

Monday, 2 March 2026 - 17:46 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Tol Kutepat

Sunday, 1 March 2026 - 19:52 WIB

Refleksi Ramadan dan Implementasinya dalam Reformasi Birokrasi

Sunday, 1 March 2026 - 19:50 WIB

Kecamuk di Iran, Gus Hilmy: Dunia Tidak Boleh Dikuasai Logika Perang

Sunday, 1 March 2026 - 19:47 WIB

DPD RI Serahkan Bantuan Pompa untuk Dukung Produktivitas Petani di Sleman

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Jakarta Festival Ramadan, UMKM Panen Rezeki!

Monday, 2 Mar 2026 - 22:15 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih

Monday, 2 Mar 2026 - 19:39 WIB