Kapolri: Jangan Ada Blokade Jalan Hambat Distribusi Bahan Pokok

Friday, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan perintah ke seluruh jajarannya dalam menghadapi kebijakan Pemerintah yang telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19). PSBB di Jakarta akan berlaku mulai 10 April sampai 14 hari ke depan.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/1148/lV/OPS.2./2020 tanggal 9 April 2020 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri. Poin-poin perintah itu seperti antisipasi mudik, antisipasi blokade jalan, dan menjamin distribusi bahan pokok berjalan aman.

“Menjamin tidak blokade/pemblokiran jalan oleh pihak manapun di areal/tempat/jalan di wilayah masing-masing yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya,” tulis Perintah Kapolri dalam telegram.

Kapolri juga meminta para personel untuk sigap membantu para pengendara yang membawa bahan pokok. Anggota diminta untuk mengawal pengendara itu sampai ke tujuan.

“Menjamin dan menjaga serta melakukan pengawasan secara langsung oleh sabhara maupun lantas pada jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya,” tulis Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri juga meminta jajaran untuk melaksanakan penerapan pshycal distancing dengan baik. Dalam menindak, anggota diminta tidak bertindak arogansi atau bertolak belakang yang membuat masyarakat takut.

“Melaksanakan secara tegas dalam menerapkan kebijakan jaga jarak (pshycal distancing) dan dalam pelaksanaannya agar menghindari tindakan kontraproduktif seperti arogansi atau mengucapkan kalimat yang tidak perlu,” tulis Perintah Kapolri. Facebook Twitter Email WhatsApp

See also  Terima Pimpinan UMJ, Wamen Viva Yoga: Perguruan Tinggi Harus berkontribusi Dalam Membangun Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Bertemu Ketua BAZNAS, Mendes Yandri Ajak Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat
Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng
Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026
Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional
Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional
Kementerian Transmigrasi Siap Dukung Pembangunan Banten Demi Kesejahteraan Rakyat
Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 17:17 WIB

Bertemu Ketua BAZNAS, Mendes Yandri Ajak Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat

Sunday, 5 April 2026 - 00:55 WIB

Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng

Friday, 3 April 2026 - 02:10 WIB

Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026

Thursday, 2 April 2026 - 14:12 WIB

Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional

Tuesday, 31 March 2026 - 11:34 WIB

Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur

Berita Terbaru

Berita Utama

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:10 WIB