Kapolri: Jangan Ada Blokade Jalan Hambat Distribusi Bahan Pokok

Friday, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan perintah ke seluruh jajarannya dalam menghadapi kebijakan Pemerintah yang telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19). PSBB di Jakarta akan berlaku mulai 10 April sampai 14 hari ke depan.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/1148/lV/OPS.2./2020 tanggal 9 April 2020 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri. Poin-poin perintah itu seperti antisipasi mudik, antisipasi blokade jalan, dan menjamin distribusi bahan pokok berjalan aman.

“Menjamin tidak blokade/pemblokiran jalan oleh pihak manapun di areal/tempat/jalan di wilayah masing-masing yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya,” tulis Perintah Kapolri dalam telegram.

Kapolri juga meminta para personel untuk sigap membantu para pengendara yang membawa bahan pokok. Anggota diminta untuk mengawal pengendara itu sampai ke tujuan.

“Menjamin dan menjaga serta melakukan pengawasan secara langsung oleh sabhara maupun lantas pada jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya,” tulis Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri juga meminta jajaran untuk melaksanakan penerapan pshycal distancing dengan baik. Dalam menindak, anggota diminta tidak bertindak arogansi atau bertolak belakang yang membuat masyarakat takut.

“Melaksanakan secara tegas dalam menerapkan kebijakan jaga jarak (pshycal distancing) dan dalam pelaksanaannya agar menghindari tindakan kontraproduktif seperti arogansi atau mengucapkan kalimat yang tidak perlu,” tulis Perintah Kapolri. Facebook Twitter Email WhatsApp

See also  Hadiri Rakornas, Jokowi Santap Siang Bersama Peserta

Berita Terkait

Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H
Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh
Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat
Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City
Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan
Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon
Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 10:34 WIB

Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H

Monday, 16 February 2026 - 00:33 WIB

Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh

Sunday, 15 February 2026 - 01:04 WIB

Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat

Saturday, 14 February 2026 - 05:16 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City

Tuesday, 10 February 2026 - 05:55 WIB

Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H

Tuesday, 17 Feb 2026 - 10:34 WIB

News

Hutama Karya Bangun Sekolah Rakyat DKI Berstandar Tinggi

Tuesday, 17 Feb 2026 - 09:59 WIB